Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menegaskan, siapa saja berhak menyalurkan bantuan sosial (bansos). Hal itu ia utarakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Kalau hanya salurkan bansos, sembako, atas nama bencana alam dan kurban kepada siapa pun boleh. Itu pengetahuan saya. Apalagi saya menteri diangkat NasDem," ujar Syahrul, Rabu (5/6/2024).