Sahroni: Ketum NasDem Surya Paloh Lelah dengan Berita Sidang SYL

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh lelah dengan pemberitaan sidang dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hal itu diungkapkan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni dalam kesaksian di Pengadilan pada Rabu (5/6/2024).
"Apakah saudara pernah enggak dirapatkan setelah beliau jadi tersangka, ini kan viral di mana-mana, kan nama baik Nasdem terbawa ke mana-mana. Apakah pernah dipanggil ketua partai dan membicarakan masalah ini?" tanya Hakim kepada Sahroni.
"Siap Yang Mulia, ketua umum sudah capek Yang Mulia, capek melihat beritanya," jawab Sahroni.
1. Sahroni dicecar soal penggunaan uang negara untuk kepentingan NasDem

Sahroni kemudian dicecar mengenai penggunaan uang negara untuk kepentingan Partai NasDem. Menurut Hakim, NasDem seharusya mengetahui aliran dana untuk kepentingan partainya.
"Masalahnya ini kan uang negara. Apakah ada keinginan dari partai mengembalikan ini? Karena ini kepentingan partai, selain dari Rp860 juta yang saudara bayar tadi. Tapi yang lain apakah ada keinginan dulu dari niat? Ini kan uang negara?" tanya Hakim.
"Terkait dengan kalau kami tahu jumlahnya kayak seperti sebelumnya sumbangan Rp860 juta itu, kemungkinan kalau kami tahu kami kembalikan. Masalah kami enggak tahu yang mulia," kata Sahroni menjawab lagi pertanyaan hakim.
2. Eks Staf Khusus SYL ungkap acara NasDem dibiayai Kementan

Dalam persidangan sebelumnya, Wakil Bendahara Umum Partai NasDem yang juga mantan staf khusus Syahrul Yasin Limpo, Joice Triatman, mengakui ada uang dari Kementerian Pertanian untuk kepentingan Partai NasDem. Menurutnya, uang itu sudah dikembalikan kepada Penyidik KPK oleh Ahmad Sahroni.
Acara itu sudah terlaksana pada 2023. Menurut Joice, Syahrul Yasin Limpo turut hadir dalam acara itu.
"(Acaranya) di gedung Partai NasDem Tahun 2023," ujar Joice.
3. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.