Eks Jubir KPK Dapat Honor Rp 3,1 M untuk Bela Syahrul Yasin Limpo

Jakarta, IDN Times - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah pernah menjadi kuasa hukum mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alsintan Kementan Muhammad Hatta.
Selama bertugas, ia dan tim kuasa hukumnya mendapatkan honor hingga Rp3,1 miliar. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Awalnya, Febri mengungkapkan ia mendapatkan honor Rp800 juta pada saat penyelidikan. Uang itu tak diterimanya sendirian.
“Pada saat itu di tahap penyelidikan yang disepakati totalnya adalah Rp800 juta,” ujar Febri, Senin (3/6/2024).
“Untuk 8 orang?” tanya Hakim.
“Tim kami ada 8 untuk 3 klien, yang mulia,” jawb Febri.
1. Febri Diansyah terima honor Rp3,1 M

Kemudian, Febri mengaku juga menerima honor dari para Terdakwa ketika sudah proses penyidikan di KPK. Nilainya mencapai Rp3,1 miliar.
"Jadi untuk proses penyidikan, nilai totalnya Rp3,1 M untuk tiga klien dan pada saat itu kami menandatangani PJH (perjanjian jasa hukum) sekitar tanggal 10 atau 11 Oktober setelah Pak Menteri SYL sudah mundur sebagai menteri pertanian. Karena mundurnya 6 Oktober seingat saya," jelas Febri.
2. Honor Febri Diansyah berasal dari kantong pribadi terdakwa

Hakim mempertanyakan asal uang yang dipakai membayar Febri dan rekan-rekannya. Menurut Febri, uang itu berasal dari kantong pribadi.
"Apakah saudara tahu itu uang pribadi atau Kementan?" tanya Hakim.
"Uang pribadi Yang Mulia," jawab Hakim.
3. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.