Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, menjabarkan pandangannya mengenai Tabloid Indonesia Barokah . Menurut Karyono, sudah jelas bahwa tabloid itu tidak layak disebut bagian dari media seperti yang diatur dalam Undang-Undang tentang pers.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi 'Tabloid Indonesia Barokah: Karya Jurnalistik atau Kumpulan Opini?' Ini adalah satu dari sejumlah diskusi yang diadakan untuk muatan tabloid Tabloid Indonesia Barokah, sejak menjadi topik hangat belakangan ini. Banyak pula diskusi yang membahas relevansi antara tabloid ini dengan agenda jelang pemilu yang kini tinggal 2,5 bulan lagi.