Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tabrakan KA vs KRL, Legislator Gerindra Minta Izin Taksi Hijau Dicabut
Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian minta izin usaha taksi hijau dicabut. (Dok. DPR RI)
  • Anggota DPR Kawendra Lukistian menilai taksi hijau Green SM jadi pemicu awal tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur yang menewaskan 16 orang.
  • Kemenhub memanggil manajemen Green SM untuk memeriksa kelengkapan izin, standar keselamatan, dan kepatuhan operasional; sanksi bisa berupa peringatan hingga pencabutan izin bila terbukti melanggar aturan.
  • Polisi telah menahan sopir taksi Green SM yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, sementara masinis masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2006–2010

Kawendra Lukistian menyebut dirinya sebagai pengguna setia KRL Jabodetabek pada periode ini dan menyaksikan proses transformasi layanan PT KAI.

27 April 2026

Terjadi tabrakan maut antara Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur yang menewaskan 16 orang. Taksi hijau Green SM disebut sebagai pemicu awal kecelakaan.

28 April 2026

Kementerian Perhubungan memanggil manajemen Taksi Green SM untuk pemeriksaan administrasi dan keselamatan. Polisi juga menahan pengemudi taksi Green SM yang terlibat dalam insiden tersebut di Polsek Rawalumbu.

29 April 2026

Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian meminta pemerintah mencabut izin operasional Taksi Green SM asal Vietnam dan menyampaikan duka cita atas tragedi tersebut.

28 Oktober 2026

Masa berlaku kartu pengawasan kendaraan taksi Green SM yang terlibat kecelakaan tercatat hingga tanggal ini.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Terjadi tabrakan antara Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur yang menewaskan 16 orang, diduga dipicu oleh keterlibatan taksi hijau Green SM di perlintasan kereta.
  • Who?
    Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian, pengemudi taksi Green SM yang telah diamankan polisi, serta pejabat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan yang memimpin pemeriksaan.
  • Where?
    Kecelakaan terjadi di sekitar Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pemeriksaan dan penahanan berlangsung di Polsek Rawalumbu serta Rumah Sakit Polri Jakarta Timur.
  • When?
    Kecelakaan terjadi pada Senin, 27 April 2026. Tindak lanjut dari DPR dan Kemenhub berlangsung pada Selasa, 28 hingga 29 April 2026.
  • Why?
    Kecelakaan diduga bermula dari taksi Green SM yang berhenti di perlintasan kereta api sehingga memicu rangkaian tabrakan antara dua kereta. Penyebab pasti masih dalam penyelidikan resmi.
  • How?
    Taksi listrik Green SM tertemper commuter line sebelum tabrakan besar terjadi. Polisi menahan sopirnya, sementara Kemenhub memeriksa izin operasional perusahaan dan kemungkinan pelanggaran keselamatan transport
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada kereta tabrakan di Bekasi Timur dan banyak orang jadi korban. Katanya, ada taksi hijau yang bikin awal kecelakaan itu. Bapak dari DPR namanya Kawendra minta izin taksi hijau dicabut. Polisi sudah tangkap sopir taksinya. Sekarang pemerintah masih periksa taksi itu dan cari tahu siapa yang salah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun tragedi tabrakan kereta di Bekasi Timur menimbulkan duka mendalam, respons cepat dari berbagai pihak menunjukkan keseriusan dalam menjaga keselamatan publik. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan segera memanggil manajemen taksi terkait untuk pemeriksaan menyeluruh, sementara aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan sopir dan menelusuri penyebab insiden secara transparan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menyoroti peran taksi hijau Green SM dalam tragedi tabrakan maut antata Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026).

Menurut Kawendra, kendaraan tersebut sebagai pemicu awal rangkaian kecelakaan beruntun hingga menelan korban sebanyak 16 orang.

“Setelah mencermati fakta lapangan, saya menyoroti keterlibatan taksi hijau Green SM sebagai pemicu awal. Ini bukan sekadar insiden tunggal, sudah beberapa kali terhenti di perlintasan kereta api dan banyak aduan masyarakat terkait taksi ini,” kata Kawendra kepada wartawan, Selasa (29/4/2026).

1. Minta izin usaha taksi hijau dicabut

Proses evakuasi gerbong CommuterLine di Stasiun Bekasi Timur. (IDN Times/Imam Faishal)

Atas dasar itu, Kawendra meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap operasional perusahaan taksi asal Vietnam tersebut.

“Rasanya tidak berlebihan bila kita meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan mencabut izin operasional perusahaan taksi asal Vietnam tersebut!” kata dia.

Kawendra mengatakan, perjalanan panjang transformasi layanan kereta di Jabodetabek yang menurutnya tidak seharusnya tercoreng oleh kelalaian pihak eksternal. Ia mengakui telah menjadi pengguna setia KRL di era 2006-2010.

“Sebagai pengguna setia Kereta Jabodetabek di era 2006–2010, saya menyaksikan betapa panjang dan sulitnya transformasi yang telah dilakukan oleh PT KAI hingga menjadi seperti sekarang. Namun, dedikasi besar untuk meningkatkan layanan nasional itu tidak boleh dicederai oleh kelalaian pihak eksternal,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Anggota Fraksi Gerindra ini turut menyampaikan duka mendalam atas insiden tersebut. Ia pun mendoakan para korban dalam tragedi berdarah ini.

“Tragedi kecelakaan Kereta yang merenggut 15 nyawa dan melukai puluhan orang lainnya benar-benar memilukan hati kita. InsyaAllah, para korban husnul khotimah dan yang terluka diberi kekuatan,” ujar Kawendra.

2. Kemenhub bakal sanksi taksi hijau bila terbukti langgar aturan

Taksi Green SM tertemper kereta di Bekasi Timur (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Kementerian Perhubungan memanggil manajemen Taksi Green SM pada Selasa (28/4/2026). Pemanggilan ini imbas tabrakan maut antara commuterline dan kereta Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyatakan, pihaknya mendalami kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan pada ketentuan operasional angkutan umum taksi hijau.

Adapun, berdasarkan data di aplikasi Siprajab, kendaraan taksi yang terlibat kecelakaan bernomor polisi B 2864 SBX dan tercatat telah terdaftar serta memiliki kartu pengawasan yang berlaku hingga 28 Oktober 2026. Kendaraan taksi tersebut pun terdaftar untuk melakukan pelayanan taksi reguler di wilayah Jabodetabek.

Aan memastikan, Kemenhub akan menindak pihak Green SM apabila terbukti melanggar ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum dan PM 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek.

Ia mengatakan, sanksi administrasi bukan tidak mungkin diberikan sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari surat peringatan, pembekuan izin sementara hingga pencabutan izin.

"Kami tegas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta keterlibatan taksi Green SM dalam kecelakaan ini. Nantinya hasil pendalaman akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata dia.

3. Polisi tahan sopir taksi Green SM

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026) malam. (dok. Kemenhub)

Polisi mengamankan pengemudi taksi Green SM yang Tertemper commuter line sebelum tragedi tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Saat ini sang pengemudi sudah berada di Polsek Rawalumbu.

"Untuk kasus yang taksi, taksi listrik ya ketabrak KRL itu, sementara ini sudah diamankan dari Polsek Bekasi Rawalumbu, Bekasi Timur. Jadi untuk pengemudi taksi sudah diamankan," ujar Kanit Identifikasi Polres Metro Bekasi, Iptu Budianto di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur, Selasa (28/4/2026).

"Masinisnya sementara ini masih dalam pencarian karena di data kami di kepolisian itu cuma dapet nama doang tapi orangnya belum ketemu. Masih dalam pencarian," lanjutnya.

Editorial Team