Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi

- Kemenhub melakukan sidak ke pool taksi Green SM di Bekasi untuk memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum berjalan sesuai aturan pascakecelakaan di Stasiun Bekasi.
- Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi, kelaikan kendaraan, dan kompetensi pengemudi, dengan temuan awal yang akan didalami lebih lanjut melalui sidak lanjutan di pool pusat Kemayoran.
- Hasil audit dan inspeksi akan menjadi dasar rekomendasi Kemenhub terhadap manajemen Green SM, termasuk kemungkinan sanksi administratif bila ditemukan pelanggaran keselamatan transportasi.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026) malam.
Sidak itu bertujuan untuk memastikan penerapan Sistem Manajeman Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berjalan sesuai ketentuan karena berkaitan dengan keselamatan kendaraan.
“Dalam penyelenggaraan angkutan umum ada beberapa elemen yang harus dilakukan sesuai dengan SMK PAU,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan dikutip dari keterangan resmi, Rabu (29/4/2026).
1. Kemenhub cek kelaikan taksi Green SM

Inspeksi atau sidak itu dilakukan di pool Green SM Bekasi karena merupakan lokasi asal operasional kendaraan yang diduga menjadi penyebab tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi.
Dalam kronologi tabrakan maut itu, sebelum KA Argo Bromo menabrak rangkaian KRL di jalur Stasiun Bekasi Timur, ada insiden taksi Green SM tertemper CommuterLine. Temperan itu menyebabkan KRL yang bertabrakan tertahan di Stasiun Bekasi Timur, dan ditabrak KA Argo Bromo yang seharusnya melintas.
“Sidak kami lakukan untuk memastikan seluruh aspek keselamatan tersebut dijalankan, mulai dari pre-trip inspection hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi,” ucap Aan.
Inspeksi yang dilaksanakan berfokus pada pemeriksaan kelengkapan administrasi, kelaikan kendaraan, kesiapan operasional armada, serta elemen-elemen keselamatan lainnya.
“Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum, termasuk Green SM, telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut,” ujar Aan.
2. Bakal lakukan sidak ke pool taksi Green SM di Kemayoran

Dia mengatakan pendalaman lanjutan akan dilakukan di pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta, pada hari berikutnya untuk memperoleh kesimpulan menyeluruh.
Selain itu, Ditjen Hubdat pun akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan KNKT terkait dugaan keterlibatan kendaraan dalam peristiwa kecelakaan KRL Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek.
3. Hasil inspeksi dan audit jadi dasar tindakan apa yang akan dilakukan Kemenhub pada manajemen Green SM

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho mengatakan sidak itu merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan SMK PAU yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.
“Dalam hal terjadinya insiden, Ditjen Perhubungan Darat dapat melakukan audit dan inspeksi melalui pengamatan dan pemantauan. Jadi yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan pasal 16 di PM 85 tahun 2018, bahwa dalam kondisi tertentu seperti kecelakaan lalu lintas yang menonjol atau berulang, Ditjen Hubdat dapat melakukan audit dan inspeksi untuk memastikan aspek keselamatan,” tutur Yusuf.
Dia menyatakan hasil dari audit dan inspeksi nantinya akan menjadi dasar pemberian rekomendasi, baik berupa perbaikan sistem keselamatan ataupun pemberian sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran berupa surat peringatan, pembekuan izin sampai dengan pencabutan izin sesuai tingkat pelanggaranya.


















