Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penggeledahan di rumah Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi. Penyidik KPK juga menggeledah dua kantor dinas di Pemkot Bima.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik menggeledah kantor Dinas PUPR Kota Bima dan Kantor BPBD Kota Bima. KPK juga menggeledah rumah salah satu ASN Pemkot Bima.
Hingga artikel ini disusun, penggeledahan masih berlangsung.
"Perkembangan akan disampaikan pada waktunya," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Sebelumnya, KPK sempat menggeledah ruang kerja Wali Kota Bima selama sembilan jam. Usai penggeledahan, KPK menyita tiga koper berisi dokumen.
KPK menyebut penggeledahan itu terkait kasus pengadaan barang dan jasa.
