Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyerahkan polemik tentang ijazah Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dia mengaku tidak mau memberikan penilaian terhadap perkembangan hukum yang sedang berjalan.
“Jadi, kami menyerahkan semua ini kepada putusan Mahkamah Konstitusi atau putusan juga dari Pengadilan Tata Usaha Negara yang sedang dalam proses sekarang,” kata dia di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
