Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya. Eggi seharusnya diperiksa pada hari ini di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pukul 10.00 WIB.
"Pokoknya sampai hari ini kami menyampaikan beliau (Eggi) nggak hadir. Tapi kalau ada perubahan kita nggak tahu," ujar pengacara Eggi, Damai Hari Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5).
Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, Eggi dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini. Dalam informasi itu, Eggi diminta datang ke unit V Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.
Pemanggilan itu guna didengar keterangannya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar dan atau menyiarkan suatu berita atau suatu pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak lengkap.