Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)
Presiden Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi” Widodo akhirnya buka suara terkait polemik pagar laut yang banyak diperbincangkan.
Terlebih, SHGB pagar laut tersebut terbit saat pemerintahannya bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Saat ditemui, Jokowi mempertanyakan pada proses legal dari izin pembuatan pagar laut tersebut. Dimana proses legal untuk SHM (Sertifikat Hak Milik) tersebut diawali dari kelurahan, Kecamatan, hingga BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten setempat.
"Ya yang paling penting itu, proses legalnya. Proses legalnya dilalui atau tidak. Betul atau nggak betul," ujar Jokowi saat ditemui di salah Rumah Makan Cianjur, Manahan, Solo, Jumat (23/1/2025).
Lebih lanjut, Jokowi meminta untuk mengecek langsung sertifikat hak guna bangunan di kementerian terkait. Apakah proses yang dilalui secara legal atau tidak.
"Itu untuk SHM-nya. Kalau untuk SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan)-nya, juga di kementerian, dicek aja, ya," katanya.
"Apakah proses legalnya, prosedur legalnya, semua dilalui dengan baik atau tidak?," imbuh Jokowi.