Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Mantan Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni tidak mengetahui soal terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah pagar laut Tangerang.
  • Raja Juli mendukung langkah Nusron dan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus yang menyengsarakan nelayan tersebut.
  • Presiden Joko Widodo mempertanyakan proses legal dari izin pembuatan pagar laut tersebut, termasuk proses legal untuk Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Jakarta, IDN Times - Mantan Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni mengaku tidak tahu soal terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah pagar laut Tangerang.

Hal tersebut disampaikan Raja Juli karena namanya belakangan ini ramai dibahas usai terungkapnya pagar misterius di perairan Tangerang. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di