Bekasi, IDN Times - Pria berinisial A (18 tahun) bobol rumah mantan pacarnya yang berlokasi di wilayah Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (14/11/2025).
Kapolsek Cabangbungin, AKP Alex Chandra menjelaskan, A melakukan pencurian itu lantaran tidak terima telah diputuskan oleh kekasihnya berinisial I.
"Keduanya (A dan I) diketahui pernah menjalin hubungan asmara, namun setelah berpisah, pelaku diduga tidak terima hingga nekat melakukan aksi kriminal di rumah mantan kekasihnya," katanya, Kamis (20/11/2025).
