Jakarta, IDN Times - Lima hari sejak Jumat (22/12) Pemerintah Daerah DKI Jakarta melakukan penataan terhadap jalur lalu lintas dan pedagang di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Halim Pagara menyampaikan tanggapannya terkait kebijakan tersebut kepada awak media.
"Ya kita mengikuti kebijakan pemerintah dalam hal ini Gubernur. Setiap hari kita kaji, evaluasi dan diberikan masukan kepada Gubernur," ungkapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).
Berikut 3 catatan dari Dirlantas terkait kebijakan tersebut.