Jakarta, IDN Times - Menanggapi gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" di media sosial, Korlantas Polri akhirnya membekukan pengawalan memakai rotator dan sirene. Hal itu disampaikan Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho pada Jumat (19/9/2025).
Pembekuan ini dilakukan setelah Agus ikut memonitor keluhan warga di media sosial. Masyarakat mengeluhkan mobil-mobil mewah pejabat membelah kemacetan dengan pengawalan.
“Bahkan saya Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu, karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat, ini kita evaluasi biar pun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene, termasuk tot tot,” kata Agus di Mabes Polri.
