Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tarif Listrik Tak Naik, PLN Jaga Keandalan di Tengah Dinamika Global
Gedung PLN. (Dok. PLN)
  • Pemerintah menetapkan tarif listrik PLN untuk Triwulan II 2026 tetap, demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.
  • Penetapan tarif dilakukan setelah evaluasi parameter ekonomi makro seperti kurs, ICP, inflasi, dan HBA, meski secara formula ada potensi perubahan tarif.
  • PLN menyatakan siap menjalankan kebijakan pemerintah dengan menjaga keandalan pasokan listrik nasional serta meningkatkan efisiensi dan pemerataan akses energi di seluruh Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 tetap atau tidak mengalami kenaikan, guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
  • Who?
    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Plt. Dirjen Ketenagalistrikan Tri Winarno serta Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo yang menyatakan kesiapan menjalankan kebijakan tersebut.
  • Where?
    Pengumuman disampaikan di Jakarta, sementara penerapan kebijakan berlaku bagi seluruh pelanggan PLN di wilayah Indonesia.
  • When?
    Kebijakan berlaku untuk periode Triwulan II tahun 2026, yaitu April hingga Juni, dengan pengumuman dilakukan pada Senin, 16 Maret 2026.
  • Why?
    Pemerintah mempertahankan tarif listrik untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri nasional, serta menghadapi dinamika ekonomi dan geopolitik global yang tidak menentu.
  • How?
    Keputusan diambil setelah evaluasi parameter ekonomi makro seperti kurs, ICP, inflasi, dan HBA; PLN memastikan keandalan pasokan listrik tetap terjaga secara efisien di seluruh jaringan nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) tetap atau tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung daya saing industri nasional.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai ketentuan yang berlaku.

"Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional," ujar Tri di Jakarta, pada Senin (16/3).

1. Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik

Ilustrasi pasokan listrik terjaga hingga ke peternakan. (Dok. PLN)

Adapun penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan evaluasi berkala setiap tiga bulan berdasarkan perubahan kurs, ICP, inflasi, dan HBA.

Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu kurs Rp16.743,46 per dolar Amerika Serikat, ICP USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA USD70 per ton.

Meskipun secara formula terdapat potensi perubahan tarif, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan tarif tanpa perubahan.

2. PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah

Ilustrasi infrastruktur PLN. (Dok. PLN)

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa PLN siap menjalankan kebijakan Pemerintah sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan, khususnya di tengah dinamika dan ketidakpastian kondisi geopolitik global.

“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” ujar Darmawan.

3. Komitmen PLN

Ilustrasi PLN. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebagai tulang punggung ketenagalistrikan nasional, lanjut Darmawan, PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dari hulu hingga hilir, serta memastikan layanan kelistrikan tetap optimal di seluruh wilayah Indonesia.

“PLN siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah dengan terus menjaga keandalan sistem dan memperluas akses listrik yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, serta meningkatkan efisiensi operasional,” tambahnya.

Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di Kuartal II 2026 (April–Juni) dapat diakses melalui website ini (WEB)

Editorial Team