Jakarta, IDN Times - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya mengatakan kecil kemungkinan Andrie Yunus hadir secara langsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Sebab, kondisi kesehatan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu masih belum pulih sepenuhnya. Meskipun, kata Dimas, pengobatan Andrie telah beralih menjadi rawat jalan.
"(Pemberian keterangan) secara luring, kemungkinannya sangat mustahil dalam waktu dekat. Kenapa? Karena Andrie masih dalam proses perawatan intensif dan dia belum bisa memberikan keterangan secara leluasa karena faktor kesehatan," ujar Dimas kepada IDN Times lewat video pada Kamis (30/4/2026).
Sehingga, pilihan yang tersisa yakni pemberian keterangan sebagai saksi secara daring. Baik lewat mekanisme virtual atau cara lain. Meski begitu, Dimas menggaris bawahi belum ada keputusan apapun dari Andrie mengenai metode pemberian kesaksian dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. KontraS merupakan bagian dari tim kuasa hukum yang diberi nama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).
"Keputusannya masih tengah didiskusikan oleh tim hukum, KontraS, dan Andrie Yunus pilihan apa yang akan diambil," tutur dia.
