3 Tahun Tanpa Kebakaran Hutan, Jokowi: Itu Karena Penegakan Hukum

Jokowi sebut perusahaan diberi sanksi Rp18,3 triliun

Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut 01, Joko 'Jokowi' Widodo menyampaikan bahwa selama 3 tahun, kebakaran hutan dan lahan gambut di Indonesia berkurang karena penegakan hukum yang tegas.

"Kenapa dalam 3 tahun ini kita bisa mengatasi kebakaran hutan dan kebarakan lahan gambut, salah satunya penegakan hukum yang tegas," ujar Jokowi.

"Sudah ada 11 perusaahan yang diberikan sanksi Rp18,3 triliun. Makannya semua takut karena penegakam hukum kita tegas," lanjutnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan capaian lain di bidang lingkungan hidup. Menurutnya, saat ini pemerintah mulai membersihkan Sungai Citarum.

"Kita telah memulai untuk membersihkan kembali sungai-sungai tercemar. Salah satunya Sungai Citarum. Citarum harus kami berterimakasih atas dukungan masyarakat Jawa Barat. Ini jadi contoh," terang dia.

Baca Juga: Cek Fakta Debat Capres: Jokowi Klaim 3 Tahun Tak Ada Kebakaran Hutan

Topik:

  • Anata Siregar
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya