Bamsoet Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK, Begini Alasannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Ketua DPR Bambang Soesatyo, untuk diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP atau KTP Elektronik. Politikus Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi (IHP) dan Made Oka Masagung (MOM).
1. Bambang tidak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini
Pria yang juga dikenal dengan panggilan Bamsoet itu mengaku belum bisa memenuhi panggilan KPK hari ini, karena jadwal pemanggilan berbenturan dengan kegiatan kedewanan.
"Karena benturan dengan berbagai kegiatan kedewanan protokoler seperti hari ini dan nanti siang, saya harus hadir membuka sambutan aksi sosial Forhati di Cakung. Kemudian sorenya kegiatan keagamaan buka bersama dengan berbagai organisasi," ujar Bambang di Gedung DPR RI, Senin (4/6).
2. Bambang telah berkoordinasi dan mengirim surat untuk jadwal panggilan ulang
Editor’s picks
Namun, kata Bambang, dirinya telah berkoordinasi dengan teman-teman di KPK, dan sudah mengirim surat pada pagi hari untuk meminta dijadwalkan kembali panggilan sebagai saksi.
"Karena saya harus mengejar waktu yang sangat pendek di DPR ini untuk menyelesaikan tugas-tugas. Karena Senin sudah libur nasional. Jadi kami harus menuntaskan pekerjaan baik protokoler dan kedewanan," terang dia.
3. Bambang berharap KPK memaklumi
Tak bisa hadir memenuhi panggilan KPK untuk yang kesekian kalinya, Bambang berharap, KPK bisa memahami mengingat agendanya cukup padat sebagai Ketua DPR. Ketidakhadirannya adalah kendala teknis karena agenda yang bertabrakan.
"Ketidakhadiran ini sendiri hanya lah masalah teknis terkait adanya agenda dalam waktu yang bersamaan. Sekali lagi saya tegaskan bahwa saya siap memberi keterangan yang dibutuhkan sebagai saksi sesuai dengan apa yang saya ketahui," kata Bambang.