Banyak Kritik soal UU Cipta Kerja, Yasonna Sebut Ada Kesimpangsiuran

Yasonna klaim UU Ciptaker terobosan kreatif, menurut kamu?

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan bahwa ada kesimpangsiuran di tengah masyarakat mengenai Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Dia menuturkan, pembahasan UU Ciptaker tidak dilakukan diam-diam dan dibahas secara terbuka.

"Kasihan rakyat kalau ini seolah-olah sangat eksklusif. Pembahasannya terbuka walau relatif cepat. Dibahas Panja melalui online, streaming. Jadi ini tidak ada. Masukan-masukan, baik dari fraksi, semua dibahas, terbuka. Jadi mohon disampaikan secara baik," kata Yasonna dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube PerekonomianRI, Rabu (7/10/2020).

1. Yasonna klaim UU Ciptaker adalah terobosan kreatif

Banyak Kritik soal UU Cipta Kerja, Yasonna Sebut Ada KesimpangsiuranMenko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menkumham Yasonna Laoly dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima laporan akhir pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Yasonna menuturkan, omnibus law disusun pemerintah untuk membuat terobosan ke depannya. Menurutnya, salah satu manfaat omnibus law adalah memudahkan perizinan.

"Ini adalah suatu terobosan kreatif yang sangat baik bagi kemudahan berusaha atau memudahkan perizinan, tadi yang sudah disampaikan," ujarnya.

Baca Juga: Menteri Perindustrian: Tidak Ada yang Jadi Anak Emas dalam UU Ciptaker

2. UU Ciptaker beri kemudahan bagi pengusaha mikro dan perseorangan

Banyak Kritik soal UU Cipta Kerja, Yasonna Sebut Ada KesimpangsiuranKSPI Lanjutkan Mogok Nasional pada Rabu (7/10/2020). Dok. KSPI

Yasonna menyebut terobosan kreatif ini dilakukan karena saat ini semua orang bisa membuat perseroan terbatas, termasuk bagi pengusaha mikro dan perseorangan. Sehingga ke depannya akan memudahkan mereka untuk mendapatkan kepastian akses perbankan setelah selama ini kesulitan karena tak memiliki badan hukum.

"Kalau ini dilakukan berarti ada kemudahan berusaha bagi orang-orang yang dengan PT, berarti akses perbankannya jelas. Selama ini kan orang sulit memulai usaha kalau dia tidak berbadan hukum," jelas Yasonna.

3. UU Ciptaker disebut mempermudah Bumdes dapat akses perbankan

Banyak Kritik soal UU Cipta Kerja, Yasonna Sebut Ada KesimpangsiuranKSPI Lanjutkan Mogok Nasional pada Rabu (7/10/2020) (Dok. KSPI)

UU ini, sambung dia, juga akan memudahkan badan usaha milik desa (Bumdes) untuk mendapatkan akses perbankan setelah sebelumnya tidak diakomodir. Sehingga diharapkan ke depan Bumdes ini akan membawa keuntungan bagi masyarakat di desa.

"Bumdes kita yang sekarang, baik dengan berbadan hukum, akan memindahkan entitas-entitas usaha yang berguna bagi desa kita," ucapnya.

4. Yasonna sebut masyarakat bisa mendapatkan izin dengan mudah untuk UMKM

Banyak Kritik soal UU Cipta Kerja, Yasonna Sebut Ada KesimpangsiuranIlustrasi UMKM yang menjual kain jumputan khas Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Selain itu, Yasonna juga mengungkapkan bahwa anak-anak muda atau angkatan kerja yang jumlahnya mencapai 2,9 juta menjadi memiliki pilihan untuk memiliki usaha mereka sendiri. Mereka, kata dia, akan dengan mudah mendapatkan perizinan untuk UMKM.

"Angkatan kerja yang 2,9 juta ini bisa memilih apakah mau menjadi pengusaha mulai dari mikro ataupun dengan kesempatan investasi yang masuk bisa menjadi kesempatan kerja bagi mereka, kemudahan ini diberikan kepada mereka untuk berusaha," tuturnya.

Baca Juga: Airlangga Tegaskan Tidak Ada Pasal Pendidikan dalam UU Cipta Kerja

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya