Beredar Bocoran PPKM Darurat, Ini Kata Ketua Satgas COVID-19

Pemerintah disebut akan berlakukan PPKM Darurat, benarkah?

Jakarta, IDN Times - Gelombang virus corona di Tanah Air semakin tinggi hari ke hari. Untuk menghentikan gelombang tersebut, pemerintah dikabarkan akan memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Rencana penerapan PPKM Darurat ini dibahas dalam rapat terbatas Istana yang dipimpin Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Selasa (29/6/2021).

Usai rapat terbatas, beredar bocoran rencana PPKM Darurat yang akan diterapkan pemerintah. Berdasarkan informasi yang diperoleh IDN Times, PPKM Darurat akan berlaku di zona merah, salah satunya di DKI Jakarta. Rencananya, PPKM Darurat akan diterapkan selama dua pekan ke depan.

Dalam kebijakan ini, pemerintah memutuskan untuk menutup penuh restoran dan mal. Begitu pula dengan perkantoran, pemerintah akan memberlakukan work from home (WFH) 100 persen.

Selain itu, disebutkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan mengambil alih penanganan pandemik COVID-19 di Pulau Jawa dan Bali. Sementara, untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali, dipegang oleh Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

Mengenai kabar yang beredar tersebut, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Ganip Warsito tidak berkomentar lebih jauh. Ia hanya meminta masyarakat untuk menunggu keterangan resmi dari pemerintah.

"Tunggu pengumuman pemerintah," kata Ganip saat dihubungi IDN Times.

Baca Juga: PPKM Mikro Semakin Diperketat, Jam Buka Mal Hanya Sampai Pukul 17.00 

1. Jokowi sebelumnya putuskan tetap terapkan PPKM Mikro ketimbang lockdown

Beredar Bocoran PPKM Darurat, Ini Kata Ketua Satgas COVID-19Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan pernyataan atas desakan masyarakat yang meminta agar pemerintah menerapkan penguncian wilayah atau lockdown. Dalam keterangannya, Jokowi menegaskan, pemerintah masih memilih untuk menerapkan PPKM mikro ketimbang lockdown.

"Pemerintah telah memutuskan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan COVID-19 hingga ke tingkat desa atau akar masalah yaitu komunitas," kata Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/6/2021).

2. Jokowi menilai PPKM Mikro lebih efektif karena tidak mematikan ekonomi rakyat

Beredar Bocoran PPKM Darurat, Ini Kata Ketua Satgas COVID-19Ilustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Mendapatkan banyak desakan dari masyarakat dan sejumlah pihak agar pemerintah menerapkan lockdown, Jokowi mengaku telah menerima masukan-masukan tersebut. Namun, katanya, kebijakan PPKM Mikro lebih tepat saat ini.

"Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan COVID-19 dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, sosial, politik di negara Indonesia dan pengalaman-pengalaman dari negara lain," Jokowi memberi alasan.

3. Jokowi sebut esensi PPKM Mikro dan lockdown sama, tidak perlu dipertentangkan

Beredar Bocoran PPKM Darurat, Ini Kata Ketua Satgas COVID-19Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, PPKM Mikro dan lockdown memiliki makna yang sama yaitu pembatasan kegiatan masyarakat. Sehingga, ia meminta masyarakat tak perlu mempertentangkan hal itu.

"PPKM Mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama yaitu membatasi kegiatan masyarakat. Untuk itu, tidak perlu dipertentangkan," tegas Jokowi.

Baca Juga: Epidemiolog: Sudah Saatnya Indonesia Lockdown

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya