[BREAKING] Indriyanto Seno Diangkat Jokowi Jadi Dewan Pengawas KPK

Dia menggantikan almarhum Artidjo Alkostar

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengangkat Indriyanto Seno Haji sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Posisi Indriyanto ini menggantikan almarhum Artidjo Alkostar yang telah berpulang beberapa waktu lalu.

Pengangkatan Indriyanto ini berdasarkan. Keputusan Presiden RI Nomor 73/P/2021 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan tahun 2019-2023.

Disaksikan langsung oleh Jokowi, Indriyanto mulai mengucapkan sumpah jabatannya kalimat demi kalimat.

"Demi Allah saya bersumpah, dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga," kata Indriyanto.

"Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian. Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, UUD RI 1945, serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku bagi RI," ucapnya lagi.

Kemudian, Indriyanto juga bersumpah bahwa dirinya akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan akan menolak campur tangan dari siapa pun juga.

Baca Juga: Dewas Akui Penambahan Jabatan Baru Bikin Struktur Organisasi KPK Gemuk

Topik:

  • Anata Siregar
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya