[BREAKING] Jokowi: BOR Rumah Sakit Nasional sudah 27 Persen

Jokowi mengklaim kasus COVID-19 semakin membaik

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali hingga 6 September 2021. Selama perpanjangan PPKM, wilayah aglomerasi Malang Raya dan Solo Raya diturunkan levelnya oleh pemerintah menjadi level 3.

Penurunan PPKM level ini, tambah Jokowi, lantaran melihat perkembangan kasus COVID-19 yang semakin membaik dalam seminggu ini. Dia mengatakan, positivity rate hingga keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit juga menurun.

"Tingkat positivity rate terus menurun. Dalam tujuh hari terakhir, tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus COVID semakin membaik. Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," kata Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

Sehingga, lanjut Jokowi, wilayah aglomerasi di Jawa-Bali yang levelnya turun jadi level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Solo Raya, dan Malang Raya.

"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2, sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang baik," ujar Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyebut penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah menunjukkan hasil yang baik.

"Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah menunjukkan hal cukup baik, untuk itu pemerintah akan melakukan penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh menko dan menteri-menteri terkait," terangnya.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi: 25 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Masih PPKM Level 4

Topik:

  • Hana Adi Perdana
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya