[BREAKING] Jokowi Minta Gugus Tugas Segera Siapkan Daftar Masalah RUU TPKS

Agar proses pembahasan bersama RUU TPKS bisa lebih cepat

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta Gugus Tugas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dibentuk pemerintah untuk segera menyiapkan daftar inventaris masalah draf RUU TPKS yang disiapkan DPR. Hal itu dilakukan agar proses pembahasan bersama lebih cepat.

"Sehingga proses pembahasan bersama nanti lebih cepat masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual," ucap Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga memerintahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati untuk segera berkoordinasi dengan DPR agar RUU TPKS bisa segera disahkan.

"Saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan," kata Jokowi.

Sebelumnya, rapat pleno Baleg DPR RI menyetujui RUU TPKS menjadi inisiatif DPR, Rabu (8/12/2021). Namun RUU TPKS baru akan masuk pada paripurna 2022 karena Bamus dan pimpinan DPR belum ada kesepakatan terkait pengesahan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR.

RUU TPKS sendiri diusulkan sejak 2016. Namun, karena terjadi pergulatan dan kekuatan yang tidak seimbang di DPR, RUU TPKS sempat mengambang hingga akhirnya masuk kembali ke Prolegnas pada Januari 2021.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Minta 2 Kementerian Koordinasi DPR soal RUU TPKS

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya