[BREAKING] Jokowi Minta RUU TPKS Segera Disahkan

Jokowi minta perhatian semua soal kekerasan seksual

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memerintahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, segera berkoordinasi dengan DPR agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan.

"Saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini, agar ada langkah-langkah percepatan," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).

Jokowi menuturkan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama, terutama kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak dan harus segera ditangani.

"Saya mencermati dengan seksama Rancangan Udang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sejak dalam proses pembentukan pada 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR," tutur dia.

Sebelumnya, rapat pleno Baleg DPR RI menyetujui RUU TPKS menjadi inisiatif DPR, Rabu (8/12/2021). Namun, RUU TPKS baru akan masuk pada paripurna 2022 karena Bamus dan pimpinan DPR belum ada kesepakatan terkait pengesahan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR.

RUU TPKS diusulkan sejak 2016. Namun, karena terjadi pergulatan dan kekuatan yang tidak seimbang di DPR, RUU TPKS sempat mengambang hingga akhirnya masuk kembali ke Prolegnas pada Januari 2021.

Baca Juga: DPR Bakal Bahas RUU TPKS di Rapat Paripurna Usai Reses Januari 2022

Topik:

  • Rochmanudin
  • Septi Riyani
  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya