[BREAKING] Ketua KPU Minta Penyebar Hoaks Surat Suara Ditangkap

Berawal dari cuitan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menegaskan bahwa kabar adanya tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos adalah berita hoaks atau tidak benar. Terkait berita tersebut, Arief pun sudah meminta Mabes Polri untuk menindaklanjuti.

"Saya menyampaikan pihak kepolisian untuk melacak dan mencari siapa yang menyebarkan rekaman suara ini. Termasuk siapa yang menulis," kata Arief di Kantor Bea Cukai, Tanjung Priok, Kamis (3/1) dini hari.

"Jadi orang-orang jahat yang mengganggu Pemilu kita yang mendelegitimasi penyelenggara Pemilu harus ditangkap. Jadi kami sangat berharap pelakunya bisa ditangkap," lanjut Arief.

Arief menerangkan, KPU telah melaporkan berita bohong tersebut kepada Mabes Polri. Ia menyampaikan, tim cyber crime Mabes Polri sudah akan menindaklanjuti penyebaran hoaks melalui media sosial tersebut.

"Kita sudah laporkan ke cyber crime Mabes Polri dan sudah menelusuri," terang Arief.

Perihal cuitan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief yang mengatakan ada 7 kontainer berisi surat suara yang telah dicoblos, Arief menyebut bahwa siapapun yang menyebar hoaks tentang hal itu, diharapkannya bisa tertangkap.

"Nanti kita lihat. Pokoknya siapa yang menyebarkan berita ini harus ditangkap," jelasnya.

Hingga kini, KPU telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap pelaku penyebar hoaks tersebut. KPU pun menyerahkan investigasi sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: [BREAKING] KPU: Kabar 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos Hoaks

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya