Datangi KSP, Aliansi Buruh Gekanas Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Revisi UU Ketenagakerjaan dinilai mengancam buruh

Jakarta, IDN Times - Sejumlah buruh yang tergabung dalam Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) mendatangi Kantor Staf Kepresidenan (KSP), untuk menolak revisi UU No 13 Tahun 2003 (UU Ketenagakerjaan). Koordinator Lapangan Gekanas R Abdullah mengatakan buruh ingin dilibatkan dalam revisi undang-undang tersebut.

Para buruh diterima Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Kepresidenan Eko Sulistyo, karena Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sedang tidak ada di kantor.

1. Buruh ingin dilibatkan dalam kajian revisi UU Ketenagakerjaan

Datangi KSP, Aliansi Buruh Gekanas Tolak Revisi UU KetenagakerjaanIDN Times/Prayugo Utomo

Abdullah mengatakan para buruh ingin dilibatkan dalam pengkajian RUU Ketenagakerjaan. Sehingga, apa yang mereka inginkan, juga bisa tersalurkan melalui undang-undang tersebut.

"Mana kala besok dalam membuat UU Ketenagakerjaan, perlu keterlibatan kalangan buruh dalam rangka merumuskan, mengkaji, dan menginisiasi terhadap undang-undang bagian dari stakeholder serikat pekerja," kata Abdullah di Gedung KSP, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).

2. Massa menolak revisi UU Ketenagakerjaan

Datangi KSP, Aliansi Buruh Gekanas Tolak Revisi UU KetenagakerjaanIDN Times/Ilyas Listianto M

Abdullah mengatakan buruh menolak revisi UU Ketenagakerjaan. Sebelum bertemu perwakilan KSP, massa sempat menggelar demonstrasi di depan Istana Merdeka. Massa juga membawa spanduk dan karangan bunga yang berisi penolakan revisi UU Ketenagakerjaan.

"Melakukan penolakan terhadap revisi UU Ketenagakerjaan dan dikhawatirkan terjadi gradasi terhadap nilai-nilai yang terkandung UU Nomor 13 Tahun 2003 dalam aspek perlindungan kerja. Kami ingin memastikan agar pemerintah dalam membuat undang-undang atas dasar landasan nilai Pancasila dan UUD," ujar dia.

3. Petisi mendapatkan dukungan dari Pemda Jawa Barat dan Banten

Datangi KSP, Aliansi Buruh Gekanas Tolak Revisi UU KetenagakerjaanIDN Times/Ilyas Listianto M

Menurut Abdullah, petisi yang diberikan buruh ke KSP sudah mendapatkan dukungan dari Pemerintah Daerah Jawa Barat dan Banten.

"Semua sudah kami sampaikan secara seksama dalam bentuk petisi ini secara tertulis. Ditandatangani teman-teman pekerja, sekaligus juga mendapat dukungan. Aspirasi ini dapat dukungan dari beberapa Pemda di wilayah Jabar 3 dan Banten," terang dia.

4. Buruh merasa dirugikan dengan revisi UU Ketenagakerjaan

Datangi KSP, Aliansi Buruh Gekanas Tolak Revisi UU KetenagakerjaanIDN Times/Ilyas Listianto M

Abdullah menyebutkan isi dari revisi UU Ketenagakerjaan ada yang merugikan buruh, salah satunya tentang mendorong investasi. Menurut dia, seharusnya apabila ingin mendorong investasi, undang-undang tentang investasi lah yang direvisi, bukan pada UU Ketenagakerjaan.

"Kalau UU Ketenagakerjaan spiritnya bukan investasi, tapi melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja. Jadi jangan sampai terjadi sesat pikir," kata Abdullah.

Baca Juga: BPJSTK Optimistis Bangun Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Lewat Desa Sadar

Topik:

  • Rochmanudin
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya