Doni Monardo: Protokol PSBB di Daerah Tak Boleh Berbeda-beda!

Teknis PSBB sudah diatur juga di Permenkes No. 9 Tahun 2020

Jakarta, IDN Times - Ketua Gugus Tugas COVID-19, Doni Monardo, menyampaikan bahwa Presiden Joko "Jokowi" Widodo memerintahkan tidak boleh ada perbedaan pada setiap daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Selain itu, Jokowi juga memerintahkan agar penerapan PSBB secara teknis bisa diatur dengan baik.

"Bapak Presiden menekankan pentingnya secara teknis diatur dengan baik, sehingga tidak ada perbedaan pandangan antara pusat dan daerah," kata Doni dalam keterangan persnya, pada Senin (6/4).

1. Penerapan PSBB di daerah tak boleh berbeda-beda

Doni Monardo: Protokol PSBB di Daerah Tak Boleh Berbeda-beda!Kepala BNPB Doni Monardo (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Doni menyampaikan, Jokowi juga meminta agar ada beberapa protokol yang menjadi acuan dari setiap daerah. Jokowi tak ingin penerapan PSBB di setiap daerah berbeda-beda.

"Intinya, daerah dalam melakukan PSBB tidak boleh menimbulkan perbedaan dengan daerah lainnya, termasuk juga bertentangan dengan kebijakan nasional," jelas Doni.

"Termasuk juga kemudahan-kemudahan akses masih tetap diberikan kepada aktivitas masyarakat dengan memperhatikan social distancing dan physical distancing," dia melanjutkan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Daerah Episentrum COVID-19 akan Diberlakukan PSBB

2. Aparat keamanan akan melakukan pendekatan kedisiplinan pada masyarakat

Doni Monardo: Protokol PSBB di Daerah Tak Boleh Berbeda-beda!IDN Times/Bagus F

Gunan mencegah penyebaran virus corona, Doni menyampaikan bahwa ke depannya akan ada penegakan hukum dari aparat keamanan. Namun, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kedisiplinan.

"Pendekatannya adalah pendekatan kesadaran kolektif untuk bisa memahami kenapa pemerintah melakukan berbagai macam hal untuk melakukan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat," ujar dia.

3. Pemda harus membuat rencana aksi PSBB agar dapat izin dari pusat

Doni Monardo: Protokol PSBB di Daerah Tak Boleh Berbeda-beda!Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo (NTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Sebelumnya, Doni mengatakan hingga kini belum ada daerah yang disetujui pemerintah untuk diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Doni mengatakan, daerah yang mengajukan PSBB harus dilengkapi dengan rencana aksi penerapannya.

"Kami dari gugus tugas telah membuat surat kepada Bapak Menkes agar para daerah yang telah mengajukan usulan untuk mendapatkan izin PSBB ini melengkapi dengan rencana aksinya dan juga membuat rencana tentang kesiapannya," kata Doni.

Adanya rencana aksi tersebut diharapkan agar daerah-daerah yang sudah mengajukan PSBB siap untuk merealisasikannya sesuai dengan aturan pemerintah pusat.

"Sehingga diharapkan ketika daerah sudah memulai program ini bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," ujar dia.

4. Beberapa daerah sudah ajukan penerapan PSBB kepada Menkes Terawan

Doni Monardo: Protokol PSBB di Daerah Tak Boleh Berbeda-beda!Kepala BNPB Doni Monardo (Tangkapan layar live BNPB)

Mengenai penerapan PSBB sendiri, Doni menyampaikan bahwa pemerintah pusat sudah mendapatkan data-data daerah yang mengajukan diri. Namun, hingga kini memang belum ada keputusan dari pusat terkait hal itu.

"Sudah ada beberapa daerah yang mengajukan kepada Menkes. Kemarin siang Bapak Menkes bersama tim dan kami dari gugus tugas bersama tim, telah berdiskusi tentang apa yang harus kita lakukan setelah mendapatkan surat permohonan dari daerah yang mengajukan," jelas Doni.

Baca Juga: Khofifah Sebut Belum Ada Kabupaten/Kota di Jatim yang Ajukan PSBB

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya