DPR Bantah Isu Pemberangkatan Haji 2021 Batal karena Utang Negara

Pemberangkatan haji 2021 batal karena pandemik

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan membatalkan pemberangkatan ibadah haji 2021. Terkait hal itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto membantah isu batalnya pemberangkatan calon jemaah haji 2021 disebabkan utang pemerintah Indonesia kepada Arab Saudi.

"Kalau ada hoaks, ada berita tidak benar misalkan ada berita yang menyampaikan bahwa haji tidak ada tahun ini karena ada utang Indonesia ke Arab Saudi itu ternyata berita bohong, tidak benar sama sekali," ujar Yandri dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021).

Pemerintah, melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengumumkan tidak memberangkatkan haji pada 2021. Kebijakan itu tertuang pada Keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

1. DPR minta calon jemaah haji tidak risau

DPR Bantah Isu Pemberangkatan Haji 2021 Batal karena Utang NegaraKetua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (30/3/2021) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Baca Juga: Tok! Pemerintah Resmi Putuskan Tak Berangkatkan Haji 2021

Yandri pun mengutarakan hingga saat ini pengelolaan dana haji masih aman. Sehingga, ia meminta calon jemaah untuk tidak resah dengan keputusan pembatalan keberangkatan haji di tahun ini.

"Kami mohon kepada calon jemaah haji tidak perlu risau gundah gulana karena pembatalan ini. Intinya uang yang bapak/ibu setorkan itu aman, dan kalau ada berita yang mengatakan ada utang itu tidak benar sama sekali," jelas Yandri.

2. DPR sebut tak bisa berangkatkan calon jemaah haji di tengah ketidakpastian pemerintah Arab Saudi

DPR Bantah Isu Pemberangkatan Haji 2021 Batal karena Utang NegaraSuasana Jamaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Adanya pembatalan keberangkatan haji 2021 ini, ujar Yandri, juga karena belum ada kejelasan dari pemerintah Arab Saudi. Sehingga, tidak mungkin bagi pemerintah untuk memberangkatkan calon jemaah haji.

"Persiapan teknis sudah kami hitung, sudah tidak memungkinkan lagi untuk kita memberangkatkan calon jemaah haji di tengah belum ada kepastian dari pemerintah Saudi Arabia, dan kita hitung juga keselamatan haji di tengah pandemik," terang Yandri.

3. Pandemik COVID-19 jadi salah satu alasan batal berangkatkan haji 2021

DPR Bantah Isu Pemberangkatan Haji 2021 Batal karena Utang NegaraMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2021) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sebelumnya, Menag Yaqut mengungkapkan ada beragam alasan pemerintah batal memberangkatkan haji 2021. Salah satunya terkait dengan kondisi pandemik COVID-19.

Ia menegaskan kesehatan dan keselamatan jemaah haji menjadi perhatian utama pemerintah. Sehingga, pemerintah harus mengambil keputusan ini.

"Indonesia sudah mulai terlihat bagus penanganannya, tetapi di belahan dunia yang lain kita semua masih menyaksikan bagaimana pandemik COVID-19 masih belum bisa terkendali dengan baik," kata Yaqut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021).

Baca Juga: Simak! Ini Alasan Pemerintah Tak Berangkatkan Haji 2021

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya