DPR Usul Dana Saksi dari APBN, PDIP: Jangan Sampai Ada Grey Area

Jika dana saksi dari APBN, mekanismenya gimana ya?

Jakarta, IDN Times - Komisi II DPR RI mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan tidak dibebankan kepada partai politik. Apabila usulan tersebut disetujui, maka Bawaslu akan menjadi pengelola dana saksi.

Terkait usulan itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa mekanismenya nanti harus jelas seperti apa, sehingga tidak ada grey area.

1. Dana saksi dari pemerintah harus disertai mekanisme yang jelas

DPR Usul Dana Saksi dari APBN, PDIP: Jangan Sampai Ada Grey AreaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menurut Hasto, di dalam Pemilu memang harus mengedepankan prinsip gotong-royong, salah satunya adalah persoalan dana. Ia melanjutkan, kalau memang ada usulan dana saksi dari APBN, harus jelas mekanismenya.

"Itu harus disertai dengan mekanisme yang jelas. Jangan sampai ada grey area," ucap Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).

Baca Juga: Berkaca pada Kecurangan Pilkada, Parpol Harus Siapkan Saksi di Pemilu

2. Bantuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi itu baik

DPR Usul Dana Saksi dari APBN, PDIP: Jangan Sampai Ada Grey AreaIDN Times/Reza Iqbal

Meski memerlukan mekanisme yang lebih jelas, Hasto mengungkapkan bahwa bantuan-bantuan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi itu baik.

"Saksi sebenarnya tidak diperlukan apabila seluruhnya punya komitmen untuk membangun tata demokrasi yang baik berdasarkan prinsip Lunber Jurdil," jelasnya.

3. Dana saksi harus didialogkan dengan partai politik yang ada di DPR RI

DPR Usul Dana Saksi dari APBN, PDIP: Jangan Sampai Ada Grey AreaIDN Times/Irfan Fathurochman

Dijelaskan Hasto, alasan adanya saksi di TPS karena ditakutkan terdapat kecurangan. Sehingga, dengan adanya saksi bisa mencegah kecurangan.

"Betapa pentingnya saksi-saksi di TPS untuk mencegah kecurangan. Hal tersebut terkait dengan dana saksi tentu saja harus didialogkan dengan seluruh parpol yang ada di DPR," tambahnya.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Keberatan Kelola Dana Saksi Pemilu

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya