Evaluasi Tarif Ojek Online, Menhub Lakukan Quick Count di 5 Kota

Kemenhub akan berkomunikasi dengan pihak ojol dan pengguna

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap tarif ojek daring (online). Menurut Budi, Kemenhub telah melakukan quick count di lima kota terkait tarif tarif baru itu.

Hal ini terkait keluhan masyarakat atas penetapan tarif ojek daring yang baru. Penumpang harus merogoh kocek hingga batas paling tertinggi Rp2.600/km. Hal itu telah diterapkan sejak 1 Mei di lima kota yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar.

Itu diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 348 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi. 

1. Kemenhub lakukan quick count dengan 3 ribu sampai 4 ribu responden

Evaluasi Tarif Ojek Online, Menhub Lakukan Quick Count di 5 KotaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Terkait tarif ojek daring yang baru, Budi menyampaikan Kemenhub telah melalukan quick count dengan kurang lebih 3 ribu sampai 4 ribu responden yang berasal dari 5 kota.

"Jakarta, Bandung, Jogja, Surabaya, Makassar. Hasil daripada quick count akan kita bicarakan dengan aplikator, asosiasi, pengguna. Supaya ini ada titik yang cocok di antara mereka," ujar Budi di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

2. Kemenhub akan bertemu dengan ojek online dan pengguna untuk bahas tarif

Evaluasi Tarif Ojek Online, Menhub Lakukan Quick Count di 5 KotaANTARA FOTO/Didik Suhartono

Menurut Budi, kenaikan tarif ojek online tersebut adalah permintaan dari asosiasi ojek online dari yang awalnya meminta Rp3 ribu/km, diturunkan oleh Kemenhub menjadi Rp2.500/km.

"Itu juga lama. Setelah lama, baru kita tetapkan. Jadi kami memang akan melakukan pertemuan-pertemuan dengan ojek online dan wakil pengguna," terang dia.

Baca Juga: Ekonom UI: Kenaikan Tarif Ojol Tingkatkan Inflasi 

3. Respons millennials terkait kenaikan tarif ojek online

Evaluasi Tarif Ojek Online, Menhub Lakukan Quick Count di 5 KotaIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sebelumnya, IDN Times melakukan riset terkait tarif ojek online (ojol) yang baru. Ada yang mendukung kenaikan tarif, dan ada pula yang mengeluh karena tarif dinaikkan. Lalu, seperti apa respons mereka?

Rumah yang berlokasi jauh dari tempat kerja membuat Ghina terbiasa menggunakan ojol untuk keperluan sehari-hari. Terlebih, pekerjaan yang menuntutnya harus selalu bergerak cepat dari satu titik ke titik lain membuatnya cukup bergantung dengan keberadaan ojol.

"Ke mana pun gue selalu naik ojol, gak kepingin naik TransJakarta karena ribet," jelas Ghina.

Meski sering menggunakan ojol, Ghina mengaku tak keberatan dengan kenaikan tarif baru-baru ini. Sebab, ia sangat bergantung dengan ojol. "Ke stasiun, buat nyamperin teman-teman di mana saja, buat antar barang, beli makanan, semua aktivitas gue mengandalkan ojol semata," ujar Ghina.

Senada dengan Ghina, Theofilus merupakan pelanggan ojol ketika bekerja. Menurut Theo kenaikan tarif ini sangat baik karena bisa memacu pengemudi transportasi online untuk merawat motornya dan memberikan pelayanan lebih baik lagi ke pelanggan.

Kenaikan tarif dinilai Theo tak berpengaruh signifikan padanya, jika dibandingkan dengan manfaat transportasi online sebagai kendaraan paling praktis dan cepat. "Ini sangat berguna apalagi kalau buru-buru. Jadi dengan kenaikan harga itu gue gak masalah," jelasnya.

Lalu, bagaimana dengan respons pengguna lainnya?

Jika Ghina tak keberatan, lain hal dengan Cindy yang sehari-hari biasa mengandalkan ojol untuk bekerja. Kenaikan tarif ojol sempat membuatnya kesal karena harus menggunakan moda transportasi lain terlebih dahulu agar biaya lebih murah.

"Mau gak mau pakai TransJakarta dulu biar deket sama lokasi, baru naik ojol," ujarnya.

Sama seperti Cindy, Gloria cukup keberatan dengan naiknya tarif transportasi online. Meski jarang naik transportasi online, kenaikan tarif itu cukup terasa baginya.

"(Kenaikan) Tarif ojol itu nyiksa banget soalnya kalau jarak pendek tarifnya mahal banget sampai Rp10 ribu, padahal dulu masih bisa Rp7 ribuan," ucapnya.

Ia pun berharap kenaikan tarif transportasi online bisa dipertimbangkan lagi. Sebab, pengguna transportasi online tak hanya kalangan pekerja dengan kemampuan ekonomi yang baik saja. "Tapi kalangan bawah juga," ucapnya.

Baca Juga: 75 Persen Konsumen Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Ini Sebabnya

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya