FPI Belum Penuhi Syarat Izin Ormas, Mendagri Tak Ingin Ada Jebakan

Dari 20 persyaratan, baru 10 yang memenuhi

Bogor, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Front Pembela Islam (FPI) belum melengkapi persyaratan terkait perpanjangan izin organisasi masyarakat (ormas).

Tjahjo menyebut, FPI baru melengkapi 10 persyaratan dari 20 persyaratan yang harus dipenuhi oleh mereka. Oleh karena itu, Kemendagri harus menanti lagi pemenuhan persyaratan mereka.

1. Kemendagri harus menunggu hingga FPI memenuhi persyaratan

FPI Belum Penuhi Syarat Izin Ormas, Mendagri Tak Ingin Ada JebakanIDN Times/Axel Jo Harianja

Tjahjo menerangkan, FPI hingga kini belum memenuhi semua persyaratan untuk perpanjangan izin ormasnya. Akibatnya, Kemendagri harus menanti kembali hingga FPI memenuhi persyaratan izin.

"Laporan Dirjen kami dari 20 persyaratan, baru diserahkan 10 persyaratan. Kan kami harus menunggu dulu. Menunggu dulu persyaratan yang lengkap dulu. Setelah itu baru ada tahap-tahap evaluasi," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (8/7).

Baca Juga: Sebar Hoaks dan Hate Speech, Kreator Propaganda FPI Ditangkap

2. Susunan kepengurusan dan AD/ART FPI belum diteken

FPI Belum Penuhi Syarat Izin Ormas, Mendagri Tak Ingin Ada JebakanIDN Times/Axel Jo Harianja

Adapun persyaratan yang belum dipenuhi oleh FPI, lanjut Tjahjo, seperti menyerahkan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART). Pasalnya, anggaran AD/ART yang diberikan FPI belum diteken, sehingga tidak bisa diterima dulu oleh Kemendagri.

"Terus susunan kepengurusannya gak ada tanda tangannya. Kalau saya batalkan kan melanggar, kan ini belum diteken kok, kok sudah diterima," ujar Tjahjo.

3. Tjahjo: Saya tidak ingin ada jebakan-jebakan

FPI Belum Penuhi Syarat Izin Ormas, Mendagri Tak Ingin Ada JebakanIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menurut dia, persyaratan tersebut diperlakukan sama kepada setiap ormas. Ia mengaku ingin semua persyaratan terpenuhi dengan jelas.

"Saya gak mau ada jebakan-jebakan. Saya mau clear and clean. Semua ormas sama. Tinggal masing-masing ada evaluasinya. Sabar saja," ucap Tjahjo.

4. Persyaratan untuk rekam jejak yang jelas

FPI Belum Penuhi Syarat Izin Ormas, Mendagri Tak Ingin Ada JebakanIDN Times/Muhammad Iqbal

Terkait persyaratan perpanjangan FPI, Tjahjo menyebut tidak ada batas waktu. Persyaratan yang diberikan, tambah dia, juga bukan termasuk bentuk diskriminasi dari pemerintah melainkan persyaratan agar rekam jejak ormas tersebut jelas.

"Semua ada evaluasinya, ada track record-nya," terangnya.

Baca Juga: Jika Prabowo Kalah di MK, Anggota FPI di Bawah Umur Nyatakan Perang 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya