Gagalnya 18 Hari PPKM Darurat Mencapai 6 Target Penanganan COVID-19

Indonesia disebut sebagai episentrum COVID-19

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021. Selama masa PPKM Darurat, pemerintah menetapkan 6 target yang ingin dicapai.

Keenam target itu yakni pengetesan, pelacakan, penurunan mobilitas, vaksinasi, positivity rate dan target menekan laju penularan. Namun, selama PPKM Darurat diterapkan pada 3-20 Juli 2021, keenam target pemerintah itu belum bisa dicapai.

Lalu, sejauh mana pencapaian pemerintah selama menerapkan PPKM Darurat?

Baca Juga: Politisi PKS Sesalkan Target PPKM Darurat Tak Ada yang Tercapai

1. Target pemerintah tak tercapai saat PPKM Darurat

Gagalnya 18 Hari PPKM Darurat Mencapai 6 Target Penanganan COVID-19Infografis PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk pengetesan atau testing, pemerintah menargetkan pemeriksaan mencapai 324.283 per hari. Bahkan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pernah menargetkan bahwa pemeriksaan per hari akan ditingkatkan mencapai 400 ribu.

Namun nyatanya, selama PPKM Darurat berlangsung, target pemeriksaan yang sudah direncanakanan pemerintah tidak terealisasi. Terhitung dari 3-20 Juli 2021, menurut data Satgas Penanganan COVID-19, capaian testing tertinggi saat PPKM Darurat yaitu pada 15 Juli 2021 dengan 185.321 orang per hari.

Lalu, untuk pelacakan sendiri, pemerintah menargetkan 15 orang per satu kasus positif atau 300 ribu kontak. Tetapi realisasinya, baru 250 ribu kontak.

Terkait positivity rate, yaitu perbandingan antara jumlah kasus positif COVID-19 dan jumlah tes yang dilakukan, untuk daerah dengan positivity rate kurang dari 5 persen, maka pemeriksaan harus dilakukan minimal 1:1.000 penduduk per pekan. Jika daerah tersebut positivity rate mingguannya berada dalam kisaran 5-15 persen, maka pemerintah daerah harus meningkatkan pemeriksaan hingga 5:1.000 penduduk per pekan.

Apabila positivity rate mingguan mencapai 15-25 persen, maka harus dilakukan pemeriksaan 10:1.000 penduduk per pekan. Pemerintah daerah juga harus meningkatkan kapasitas pemeriksaan hingga perbandingan 15:1.000 per pekan apabila positivity rate mingguan sudah lebih dari 25 persen.

Untuk positivity rate, target pemerintah juga belum tercapai selama PPKM Darurat. Berdasarkan data Satgas, angka positivity rate tertinggi di Indonesia yaitu 33,42 persen pada 20 Juli 2021. Padahal, target pemerintah untuk positivity rate mencapai 10 persen, bahkan target WHO harusnya di angka 5 persen.

Selanjutnya, target vaksinasi. Presiden Jokowi menargetkan vaksinasi COVID-19 pada Juli mencapai 1 juta per hari. Pada 1 Juli penyuntikan vaksin mencapai 1.063.908 dosis, di 6 Juli sebanyak 1.105.807 dosis, lalu di 9 Juli penyuntikan mencapai 1.160.956 dosis. Kemudian, angka vaksinasi tidak mencapai 1 juta per hari dan baru mencapai target lagi pada 14 Juli sebanyak 2.415.382 dosis per hari. Setelah itu, angka vaksinasi belum mencapai target lagi.

Selama masa PPKM Darurat, pemerintah juga menargetkan untuk menurunkan mobilitas hingga 30-50 persen, namun target tersebut belum tercapai. Angka penurunan mobilitas masih mencapai angka 20 persen, tetapi masih banyak wilayah yang penurunannya di bawah 20 persen, seperti wilayah di jalur Pantura Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Sementara, untuk laju penularan, Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, kasus akan ditekan hingga 10 ribu selama PPKM Darurat. Tetapi, penambahan kasus harian COVID-19 terendah selama masa PPKM Darurat yaitu 34.257 kasus pada 19 Juli 2021.

2. Selama PPKM Darurat angka reproduksi stagnan

Gagalnya 18 Hari PPKM Darurat Mencapai 6 Target Penanganan COVID-19Ilustrasi PPKM Darurat (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Mengenai evaluasi PPKM Darurat selama dua pekan ini, epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan, ada dua parameter yang bisa mengukur keberhasilan kebijakan PPKM Darurat. Pertama adalah growth rate atau pertumbuhan kasus, dan kedua angka reproduksi.

Dicky menyampaikan, menurut data yang ia himpun, tes positivity rate pada 3 Juli 2021 sebesar 25,2 persen. Kemudian meningkat pada 15 Juli 2021 yaitu sebesar 30,6 persen. Menurutnya, hal itu menunjukkan kasus COVID-19 belum terkendali.

“Selain tes positivity rate, lihat angka reproduksi. Dari tes positivity rate kita bisa mengambil kesimpulan belum terkendali. Tes positivity rate memberikan makna yang sangat jelas belum terkendali, karena testing-nya kurang, 3T-nya kurang, 5M-nya kurang,” kata Dicky saat dihubungi IDN Times, Jumat (16/7/2021).

Lalu, Dicky menyampaikan, angka reproduksi pada 3-15 Juli 2021 stagnan. Pada 3 Juli, angka reproduksi yaitu 1,37, sedangkan di 15 Juli juga sama 1,37.

“Artinya stagnan, tapi tak stagnan yang masih positif pertumbuhannya masih terjadi pertumbuhannya, karena kalau angka produksi yang harus kita raih itu setidaknya satu paling tinggi, karena kalau satu berarti kasus itu tidak menumbuh dengan eksponensial, tapi kalau lebih dari satu apalagi 1,3 masih dengan pola eksponensial yang positif pertumbuhannya,” kata Dicky.

Selain itu, Dicky membahas angka kematian harian. Dia mengatakan, selalu melihat angka kematian harian per 1 juta penduduk. Pada 3 Juli, kasus harian kematian mencapai 85 per 1 juta penduduk. Sedangkan di 15 Juli, kasus kematian harian mencapai 161 per 1 juta penduduk dan naik dua kali lintas.

“Ini artinya kaitan dengan angka reproduksi yang masih positif itu dengan pola eksponensial yang memang akan menumbuhkan kasus baru,” terang Dicky.

Menurut Dicky, angka kematian menjadi indikator penting dalam sebuah pandemik. Sebab, angka kematian tidak bisa berbohong.

“Karena kita sering melihat angka kasus harian menurun tapi di sisi lain angka kematian meningkat, itu tidak logis secara program. Berarti ada yang salah di angka kasus hariannya karena kematian itu adalah indikator valid derajat keparahan, keseriusan suatu pandemik atau wabah di suatu negara atau wilayah,” ucapnya.

Sehingga, kata dia, negara bisa dikatakan mampu tangani pandemik apabila angka kematiannya sudah tidak ada. “Tapi kalau ada satu aja kematian, jangankan banyak, satu saja kematian, itu akan menunjukkan ada masalah dalam pengendalian pandemik kita,” kata Dicky.

Kendati, Dicky menyampaikan, selama dua pekan pelaksanaan PPKM Darurat ternyata tetap berkontribusi pada perkembangan kasus. Sebab, angka reproduksi kasus menjadi stagnan sejak PPKM Darurat diterapkan.

“Sisi positif dari data ini ya stagnan, ini mengartikan bahwa PPKM Darurat ini punya peran, artinya setidaknya jadi stagnan. Kalau gak, kalau diangkat misalnya, tidak diperpanjang, bisa naik,” ujar Dicky.

3. Pemerintah perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli

Gagalnya 18 Hari PPKM Darurat Mencapai 6 Target Penanganan COVID-19Presiden Joko "Jokowi" Widodo (Dok. Biro Pers Sekretariat Negara)

Setelah PPKM Darurat berjalan dua pekan, Presiden Joko “Jokowi” Widodo akhirnya memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pengumuman perpanjangan itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi pada Selasa (20/7/2021) malam.

Dalam keterangannya, Jokowi mengatakan, pemerintah melonggarkan aturan apabila tren kasus menurun pada 26 Juli mendatang.

“Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” kata Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan bahwa kebijakan PPKM Darurat diambil guna menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi beban rumah sakit. Apabila keputusan ini tidak diambil, lanjutnya, akan membuat rumah sakit lumpuh.

“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit, sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien COVID-19, serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” jelas Jokowi.

Kendati begitu, Jokowi mengklaim dengan adanya PPKM Darurat sejak 3-20 Juli 2021 ini, kasus semakin menurun dan keterpakaian tempat tidur di rumah sakit juga menurun.

“Namun alhamdulillah, kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan. Saya minta kita semuanya bisa bekerja sama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun,” ucap dia.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa, untuk bersatu melawan COVID-19 ini. Memang ini situasi yang sangat berat tetapi dengan usaha keras kita bersama, insyaallah kita bisa segera terbebas dari COVID-19 dan kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” kata Jokowi lagi.

4. Pemerintah akan longgarkan aturan jika kasus COVID menurun pada 26 Juli

Gagalnya 18 Hari PPKM Darurat Mencapai 6 Target Penanganan COVID-19Petugas keamanan dibantu personel TNI memeriksa warga yang akan masuk di salah satu kompleks perumahan yang melakukan karantina wilayah di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara.

Kemudian, Jokowi menyampaikan jika kasus COVID-19 menurun pada 26 Juli nanti, maka beberapa pelonggaran akan dilakukan oleh pemerintah. Adapun pelonggaran aturan tersebut sebagai berikut:

1. Pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari diizinkan dibuka hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

2. Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka hingga pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.

3. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 21.00. Teknis dan aturan akan diatur oleh pemerintah daerah.

4. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Jokowi melanjutkan agar pelonggaran bisa dilakukan, maka ia meminta masyarakat untuk terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar,” pesan Jokowi.

Baca Juga: Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi soal Perpanjangan PPKM Darurat

5. PKS minta masyarakat tidak terkecoh dengan data COVID-19 yang disajikan pemerintah

Gagalnya 18 Hari PPKM Darurat Mencapai 6 Target Penanganan COVID-19Suasana Jakarta sekitar MH Thamrin saat PPKM Darurat pada Minggu (4/7/2021). (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Mengenai evaluasi PPKM Darurat itu, anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan harga yang dibayar akibat kebijakan ini sangat mahal. Sebab, kelangsungan hidup rakyat terjepit akibat PPKM Darurat ini.

“Kelangsungan hidup rakyat dibuat terjepit akibat pembatasan darurat yang tidak diimbangi dengan realisasi bantuan sosial yang memadai. Namun, sangat disayangkan kebijakan PPKM Darurat ini hasilnya jauh dari harapan dan capaian,” ujar Bukhori dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/7/2021).

Melihat turunnya kasus COVID-19 lantaran testing yang turun, Bukhori meminta publik tidak terkecoh dan lebih komprehensif dalam melihat data yang disajikan pemerintah.

"Patut diperhatikan seksama, kendati kasus harian yang dilaporkan menurun, namun tren angka laju penularan (positivity rate) kita cenderung meningkat. Artinya, laju penularan virus tetap tinggi dan berbahaya. Hal ini yang seharusnya ditegaskan secara jujur oleh pemerintah dan publik tidak boleh terkecoh oleh ketenangan palsu,”  jelasnya.

Lalu, Bukhori juga menyoroti tentang pemberitaan dari media asing yang menyebut bahwa Indonesia menjadi episentrum COVID-19.

“Sejumlah negara sahabat telah mengevakuasi warganya dari Indonesia. Sejumlah negara lain juga telah mengumumkan travel ban bagi warganya untuk bepergian ke Indonesia. Artinya, kita diisolasi oleh dunia internasional akibat kegagalan pemerintah mengendalikan pandemi sejak awal. Sebab itu, harus ada evaluasi menyeluruh, termasuk mental para pengambil kebijakan yang kurang merendah pada Sang Pencipta,” tuturnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya