Begini Sepinya Alexis Setelah Resmi Ditutup

Alexis menggelar spanduk berisi permintaan maaf

Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi mencabut izin usaha dari Hotel dan Griya pijat Alexis. Surat pencabutan izin tersebut telah dikirim sejak 23 Maret 2018

PT Grand Ancol Hotel selaku pengelola Alexis pun memberikan respon dengan spanduk bertuliskan permohonan maaf, tepat di depan Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara. Telah resmi ditutup, inilah potret sepinya Hotel Alexis.

1. Tak ada lagi kegiatan di Alexis

Begini Sepinya Alexis Setelah Resmi DitutupIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Bertempat di Jalan R.E Martadinata, kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Hotel Alexis hari ini resmi ditutup. Melalui pantauan IDN Times di lokasi, sudah tidak ada kegiatan apapun yang terlihat di Hotel Alexis. Bahkan, tak terlihat satu pun orang berlalu-lalang keluar masuk hotel. Suasana telihat sangat sepi di sekitaran Hotel Alexis.

Baca juga: Ini Jawaban Anies Jika Alexis Kembali Buka dengan Nama Lain

2. Dijaga ketat oleh petugas

Begini Sepinya Alexis Setelah Resmi DitutupIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Meski sudah tidak ada lagi kegiatan di Hotel Alexis, namun hotel tetap dijaga ketat oleh petugas keamanan. Di luar hotel, terlihat tiga petugas keamanan tengah berjaga dan berdiri di samping kanan dan kiri hotel.

Beberapa media yang hadir di sekitaran hotel, susah untuk mmendekat karena sekitaran hotel dijaga ketat oleh petugas keamanan dari pihak Alexis. Dengan sigapnya, mereka menjaga ketat sisi kanan dan kiri.

3. Pihak Alexis meminta maaf

Begini Sepinya Alexis Setelah Resmi DitutupIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Tepat di depan Hotel, terdapat sebuah spanduk berwarna putih besar yang bertuliskan permohonan maaf dari pihak Alexis. Spanduk yang dikaitkan di kedua pohon tersebut, berdiri di pinggir jalan, dengan tulisan yang cukup besar. Adapun isi tulisan spanduk tersebut seperti ini.

Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini

Maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu 28 Maret 2018, seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No 1, kami hentikan dan tidak beroperasi lagi.

Begitu bunyi spanduk yang terpampang tepat di depan Hotel Alexis.

Baca juga: Alexis Akan Ditutup, Polda Metro: Kami Belum Dihubungi

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya