Jerinx Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pengancaman Adam Deni
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Baru juga bebas dari penjara, musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali ditetapkan menjadi tersangka. Kali ini Jerinx jadi tersangka terkait kasus dugaan pengancaman pegiat media sosial Adam Deni. Dia menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelara perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Sabtu (7/8/2021).
Baca Juga: Polisi Sita Gawai Jerinx SID sebagai Barang Bukti Kasus Pengancaman
1. Jerinx akan dipanggil pada Senin mendatang
Yusri mengatakan, polisi akan segera memanggil drumer SID tersebut. Rencananya, Jerinx akan dipanggil pada Senin (9/8/2021) untuk menjalani pemeriksaan.
"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin," ujar Yusri.
2. Polda Metro Jaya telah memeriksa Jerinx di Denpasar, Bali
Editor’s picks
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Jerinx di Denpasar, Bali, pada Kamis (29/7/2021). Penyidik juga menyita gawai Jerinx sebagai barang bukti kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
“Penyidik juga sudah memeriksa saudara J sebagai saksi untuk sementara ini di Pasal 335 UU ITE,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021).
3. Istri Jerinx juga diperiksa Polda Metro Jaya
Selain itu, istri Jerinx, Nora Alexandra, juga ikut diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Yusri sebelumnya mengatakan, pemeriksaan terhadap Nora bersamaan ketika Jerinx diperiksa di Denpasar Bali, pada Kamis (29/7/2021).
“Istri saudara J kita lakukan pemeriksaan, termasuk HP istri saudara J kita sita juga,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/8/2021).
Yusri menjelaskan, Jerinx diduga saat mengancam Adam Deni menggunakan gawai milik Nora. Hal ini yang membuat Nora terlibat dalam pusaran kasus Jerinx.
“Sehingga kita perlu memeriksa istri saudara J dan memeriksa HP istri saudara J, yang sekarang jadi barang bukti sudah kita kirim ke labfor,” ujar Yusri.
Baca Juga: Baru Juga Bebas, Jerinx SID Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya