Jokowi Lantik 7 Anggota Komisi Yudisial di Istana Negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin (21/12/2020). Acara pelantikan itu digelar sejak pukul 09.30 WIB.
Melalui siaran langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, pelantikan Komisi Yudisial digelar dengan protokol kesehatan COVID-19, di mana yang hadir dibatasi, saling jaga jarak dan wajib menggunakan masker.
1. Jokowi hadir di pelantikan didamping oleh Ma'ruf Amin
Ketujuh anggota KY dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 131/P/2020 tentang pemberhentian dengan hormat anggota Komisi Yudisial 2015-2020 dan pengangkatan anggota Komisi Yudisial 2020-2025.
Dalam pelantikan tersebut, Jokowi hadir didampingi oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Selain mereka, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Sekretaris Kabinet Pramono juga hadir dalam pelantikan.
Baca Juga: Sah! 7 Anggota Komisi Yudisial Ditetapkan DPR RI, Siapa Saja Mereka?
2. Tujuh Anggota Komisi Yudisial mengucap sumpah jabatan di hadapan Jokowi
Editor’s picks
Di hadapan Presiden Jokowi, ketujuh anggota KY tersebut mengucap sumpah jabatannya mereka. Secara bersamaan, mereka mengucapkan kalimat per kalimat dari janji mereka hingga lima tahun ke depan.
"Demi Allah saya bersumpah untuk melaksanakan tugas secara langsung atau tidak langsung, saya akan mempertahankan dan setia kepada UUD 1945 bagi negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya bersumpah dengan tidak menjanjikan apa pun atau memberikan apa pun," kata mereka bersamaan.
3. Istri Anggota Komisi III Arsul Sani menjadi Anggota Komisi Yudisial
Di antara ketujuh Anggota KY tersebut, terdapat nama Joko Sasmito. Joko merupakan mantan anggota Komisi Yudisial 2016-2020. Selain Joko, ada juga sosok Sukma Violetta. Sukma sendiri adalah istri dari Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, Asrul Sani.
Sebelumnya, tujuh anggota Komisi Yudisial ini telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI pada 1 Desember lalu.
Adapun ketujuh anggota KY itu, meliputi:
1. Joko Sasmito (unsur mantan hakim)
2. M Taufiq Hz (unsur mantan hakim)
3. Sukma Violetta (unsur praktisi hukum)
4. Bin Ziyad Khadafi (unsur praktisi hukum)
5. Amzulian Rifai (unsur akademisi hukum)
6. Mukti Fajar Nur Dewata (unsur akademisi hukum)
7. Siti Nurjanah (unsur masyarakat)
Baca Juga: Lolos Seleksi Anggota Komisi Yudisial, Hakim Kasus Kopi Sianida