Jokowi Minta Pemeriksaan Sampel COVID-19 di Laboratorium Dipercepat

Semakin lama hasil tes keluar, semakin banyak korban jiwa

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta agar pemeriksaan sampel laboratorium virus corona dipercepat. Selain itu, Jokowi juga memerintahkan agar rapid test diutamakan bagi tenaga medis, orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Hal itu diutarakan Jokowi dalam rapat terbatas bersama jajaran menteri kabinet dan Tim Gugus Tugas COVID-19 mengenai penanganan virus corona di Indonesia, Senin (6/4).

1. Jokowi minta hasil pemeriksaan laboratorium lebih cepat lagi

Jokowi Minta Pemeriksaan Sampel COVID-19 di Laboratorium Dipercepat(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jokowi memerintahkan agar pemeriksaan di laboratorium bisa dipercepat. Sebelumnya masyarakat memang banyak yang mengeluh lantaran hasil pemeriksaan sampel di laboratorium cukup lama didapatkan.

"Kecepatan pemeriksaan di laboratorium agar didorong lagi, ditekan lagi, agar lebih cepat dan kita harapkan dengan kecepatan itu kita bisa mengetahui siapa yang telah positif dan siapa yang negatif," kata Jokowi.

Baca Juga: Surat Terbuka Pasien COVID-19 Keluhkan Hasil Swab Lebih dari 2 Minggu 

2. Jokowi minta tes PCR dan rapid test diprioritaskan bagi pasien ODP, PDP, dan tenaga medis

Jokowi Minta Pemeriksaan Sampel COVID-19 di Laboratorium Dipercepat(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Kemudian, Jokowi juga mengingatkan kembali agar rapid test dan tes PCR diprioritaskan bagi pasien ODP dan PDP, serta tenaga medis dan keluarganya.

"Saya betul-betul minta agar tes PCR, pelaksanaan rapid test betul-betul diberikan untuk orang-orang yang berisiko tinggi, baik untuk dokter dan keluarganya, sekali lagi untuk yang PDP, ODP," ucap dia.

3. Jokowi minta laporan tentang detail aturan PSBB

Jokowi Minta Pemeriksaan Sampel COVID-19 di Laboratorium Dipercepat(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Dalam ratas hari ini, Jokowi meminta laporan pada Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19, Doni Monardo, tentang peraturan Pembebasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ada di Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020. Lalu, Jokowi mengingatkan lagi agar kepala daerah untuk satu visi dengan pemerintah pusat dalam menangani virus corona.

"Kemudian juga pentingnya kerja sama antara pusat dan daerah, sehingga komunikasi pusat dan daerah betul-betul selalu dilakukan, sehingga semuanya kita memiliki satu visi, memiliki satu garis yang sama dalam menyelesaikan COVID-19 ini," tutur Jokowi.

Baca Juga: Patroli Medsos Selama COVID-19, Polri Bakal Menindak Penghina Jokowi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya