Jokowi Tolak Amandemen UUD 1945

Jokowi ragu soal amandemen UUD 1945

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan dirinya tak setuju UUD 1945 diamandemen. Sebab amandemen UUD 45 bisa meluas hingga pembahasan masa jabatan presiden hingga tiga periode dan mengembalikan Pilpres ke MPR.

"Jadi, lebih baik tidak usah amendemen. Kita konsentrasi aja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (2/12).

1. Jokowi sedari awal ragu karena amandemen UUD 1945 bisa melebar kemana-mana

Jokowi Tolak Amandemen UUD 1945Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jokowi menyampaikan, sejak awal ia sudah ragu dengan wacana amandemen terbatas UUD 1945 tersebut. Alasannya, Jokowi ragu nantinya amandemen UUD 1945 itu bisa melebar ke mana-mana.

"Apakah bisa yang namanya amendemen berikutnya dibatasi? Untuk urusan haluan negara. Apakah tidak melebar ke mana-mana? Sekarang kenyataannya seperti itu kan," ujar Jokowi.

2. Jokowi mengatakan orang yang mengusulkan tambahan masa jabatan presiden mau cari muka

Jokowi Tolak Amandemen UUD 1945Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Menurut Jokowi mereka yang mengusulkan masa jabatan presiden ditambah satu periode memiliki tiga alasan. Salah satunya ingin menampar wajahnya.

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya. kedua, ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (2/12).

3. Usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode pertama kali diusulkan Fraksi Nasdem di DPR

Jokowi Tolak Amandemen UUD 1945Kiri ke kanan : Wagub Jatim Emil Dardak, Gubernur Jatim Khofifah Indar, Ketum NasDem Surya Paloh, dan Menkominfo/Sekjend NasDem Johnny G Plate saat rangkaian HUT NasDem, Sabtu (23/11). IDN Times/Fitria Madia

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani sebelumnya mengatakan ada wacana di MPR mengamendemen UUD 1945 untuk menambah masa jabatan presiden. Ada dua usulan yang berkembang, untuk masa jabatan presiden yakni 3 x 5 tahun dan 1 x 8 tahun.

Rupanya, usulan penambahan masa jabatan tiga periode tersebut digagas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Nasdem. Perpanjangan masa jabatan tersebut di antaranya bertujuan demi konsistensi pembangunan. Usulan ini juga disebut-sebut pertama kali datang dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono.

Baca Juga: Jokowi Minta Erick Thohir Rombak Total BUMN

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya