Kesal Dana Desa Baru Disalurkan 13 Persen, Jokowi: Kecil Sekali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp72 triliun. Namun, Jokowi cukup geram, saat mendapatkan laporan dana yang disalurkan baru 13 persen.
Jokowi memerintahkan menterinya agar dana desa yang telah dianggarkan pemerintah, segera disalurkan kepada desa-desa yang terdampak virus corona atau COVID-19.
1. Dari total Rp72 triliun, yang sudah disalurkan baru Rp9,3 triliun
Jokowi mengaku mendapatkan laporan dana desa yang tersalurkan baru 13 persen, yaitu sebesar Rp9,3 triliun, atau baru 32 persen jika dihitung dari pagu tahap pertama, yakni Rp28 triliun.
"Laporan yang saya terima di akhir Maret 2020, dana desa yang tersalur baru 32 persen, yaitu hanya pada posisi angka Rp9,3 triliun dari pagu tahap yang pertama Rp28 triliun. Artinya, dari total Rp72 triliun, baru 13 persen, masih kecil sekali," kata Jokowi dalam rapat terbatas mengenai program padat karya tunai melalui video telekonferensi, Selasa (7/4).
Baca Juga: Ingin Bantuan Sosial Cepat Tersalur, Jokowi: Libatkan UMKM dan Ojek
2. Jokowi perintahkan Menteri Desa membuat pedoman program padat karya tunai
Editor’s picks
Jokowi juga memerintahkan Menteri Desa segera membuat pedoman dalam menyelenggarakan program padat karya tunai di desa. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menginginkan program padat karya tunai lebih masif dan tepat sasaran.
"Harus diberikan prioritas pada keluarga-keluarga miskin, pada pengangguran, pada yang setengah menganggur, dan kalau bisa upah kerja diberikan setiap hari, tapi kalau tidak bisa ya satu minggu," kata presiden.
3. Program padat karya tunai harus tetap mengikuti protokol kesehatan
Di tengah pandemik virus corona sekarang ini, Jokowi ingin menjaga daya beli masyarakat, terutama kalangan miskin di pedesaan. Di antaranya adalah dengan meningkatkan program padat karya tunai yang bisa dilakukan di desa-desa.
Meski begitu, Jokowi mengingatkan, program padat karya tunai harus mengikuti protokol kesehatan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Pelaksanaan padat karya tunai ini menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Menjaga jarak, memakai masker, sehingga pelaksanaan program padat karya tunai tidak mengganggu upaya kita untuk memutus rantai COVID-19," pesan Jokowi.
Baca Juga: Jokowi: Penyaluran Bansos Harus Secepat Mungkin dan Tepat Sasaran