Luhut: Penanganan di Luar dan Dalam Jawa-Bali Tak Bisa Disamakan

Apa alasannya?

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penanganan COVID-19 di luar Pulau Jawa-Bali tidak bisa disamakan dengan penanganan di Jawa dan Bali. Sebab, infrastruktur di luar Jawa-Bali sendiri masih belum sebaik di Jawa-Bali.

“Penanganan di luar Jawa-Bali tentunya tidak bisa serta-merta dibandingkan di Jawa-Bali, karena tantangan di luar Jawa-Bali lebih besar dari tantangan di Jawa-Bali. Contohnya dukungan infrastruktur kesehatan,” ucap Wakil Ketua Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu, dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Baca Juga: Pentingnya Memahami Kurva Epidemi dalam Penanganan COVID-19

1. Evaluasi PPKM di Jawa-Bali dilakukan seminggu sekali, luar Jawa Bali dilakukan dua minggu sekali

Luhut: Penanganan di Luar dan Dalam Jawa-Bali Tak Bisa DisamakanPetugas keamanan dibantu personel TNI memeriksa warga yang akan masuk di salah satu kompleks perumahan yang melakukan karantina wilayah di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara.

Luhut juga menuturkan, sesuai keputusan dalam rapat kabinet, Presiden Jokowi memutuskan bahwa evaluasi untuk PPKM di Jawa-Bali akan dilakukan setiap seminggu sekali. Sementara, evaluasi untuk luar Jawa-Bali akan dilakukan dua minggu sekali.

“Setiap langkah yang pemerintah ambil tentunya telah mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan-masukan dari berbagai ahli dalam bidangnya,” terang Luhut.

2. Luhut sebut Panglima tertinggi tetap Jokowi, ia dan Airlangga hanya komando lapangan

Luhut: Penanganan di Luar dan Dalam Jawa-Bali Tak Bisa DisamakanPresiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Mengenai pandemik COVID-19 yang melanda Indonesia, Luhut menyampaikan pemerintah akan terus bekerja keras mengendalikannya. Koordinator PPKM di Jawa-Bali ini menilai penanganan yang saat ini telah diterapkan juga sudah tepat.

“Dengan struktur penanganan sekarang ini, menurut hemat saya sudah sangat baik, karena presiden yang menjadi Panglima paling tinggi dalam penanganan ini, sedangkan Menko Perekonomian dan saya sebagai komando-komando wilayah atau komando lapangan seperti organisasi di militer juga,” jelas Luhut.

“Tidak mungkin satu komando untuk semua itu, karena itu melihat luas rentang kendalinya. Oleh karena itu, keputusan yang diperintahkan untuk menunjuk Menko Perekonomian untuk menangani luar Jawa dan saya menangani Jawa-Bali, saya pikir keputusan yang paling tepat,” lanjut dia lagi,

Baca Juga: COVID-19 di Jawa-Bali Turun, Jokowi: Di Luar Jawa-Bali Justru Naik

3. Pemerintah perpanjang PPKM level 4 hingga 16 Agustus 2021

Luhut: Penanganan di Luar dan Dalam Jawa-Bali Tak Bisa DisamakanIlustrasi prediksi berakhirnya COVID-19 negara-negara di dunia (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam keterangannya, Luhut juga mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021. Menurutnya, keputusan ini diambil melihat perkembangan kasus yang semakin menurun akhir-akhir ini.

"Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga. Untuk itu, atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," ujar Luhut.

Luhut mengatakan aturan detailnya akan tertuang dalam Instruks Mendagri (Indmedgari) yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini.

"Dalam proses keputusan ini pun kami telah berkomunikasi dengan cermat, dengan berbagai pihak misalnya asosiasi .al, perindustrian dan sebagainya, sehingga detail-detail pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi," jelas Luhut.

Baca Juga: Jokowi Wanti-wanti Menterinya soal Kenaikan Kasus di Luar Jawa-Bali

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya