Mahfud MD Bicara Dilema Pandemik: Takut Mati karena COVID atau Ekonomi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan ada dilema yang dirasakan masyarakat di tengah pandemik COVID-19. Menurutnya, masyarakat kini resah antara memprioritaskan ekonomi atau kesehatan.
“Keresahan itu muncul dalam dua bentuk. Satu, takut mati karena COVID, kemudian di seberangnya itu takut mati karena ekonomi. Kalau kita bersembunyi dari COVID, kita bisa mati secara ekonomi, kalau kita lakukan kegiatan ekonomi, kita diserang COVID, itu dilema. Ada ketakutan seperti itu,” jelas Mahfud dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu (24/7/2021).
1. Mahfud minta ketakutan masyarakat dihadapi dengan kerja sama seluruh elemen
Mahfud mengaku pemerintah menyadari apa yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar ketakutan tersebut dihadapi dengan kerja sama seluruh elemen bangsa.
“Tapi yang terpenting dari ketakutan itu harus dihadapi dengan kerja sama di antara elemen-elemen bangsa, tokoh-tokoh pemerintahan, tokoh tokoh masyarakat, tokoh kampus akademisi, tokoh adat dan sebagainya, kerja sama, karena ini satu musuh bersama,” katanya lagi.
Baca Juga: Ada Perbedaan Pendapat soal COVID-19, Mahfud MD: Cari Jalan Bersama
2. Masyarakat di negara berkembang dan maju resisten terhadap pembatasan kegiatan
Editor’s picks
Kemudian, Mahfud menyampaikan resistensi yang terjadi di masyarakat saat ini juga terjadi di negara lain. Menurut hasil studi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), masyarakat di negara berkembang resisten terhadap pembatasan kegiatan masyarakat karena mengganggu jalannya perekonomian.
“Tapi di negara maju, resistensi terhadap pembatasan itu alasannya adalah kehilangan kebebasan di masyarakat. Tapi sama, setiap negara menghadapi problem yang sama terhadap serangan COVID itu,” ucap Mahfud.
3. Pemerintah terus mengerahkan daya dan upaya untuk tangani COVID-19
Lalu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini (MK) menuturkan, pemerintah tetap melakukan segara daya dan upaya untuk menangani pandemik COVID-19. Sebab, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
“Pemerintah dengan segala daya dan upaya terus menangani COVID-19 ini dalam menetapkan kebijakan mengenai menanggulangi pandemik, pemerintah berpedoman pada substansi Undang-Undang Dasar kita itu yaitu menjaga keselamatan rakyat, karena keselamatan rakyat kita jadikan pedoman sebagai hukum yang tertinggi,” ujar Mahfud.
Baca Juga: Mahfud Akui Pemerintah Kewalahan Lawan Varian Delta COVID-19