Mahfud MD Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggar Protokol COVID-19

Aparat yang tidak bisa menindak tegas akan diberi sanksi

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat keamanan tidak ragu menindak tegas siapa pun yang melanggar protokol kesehatan COVID-19. Hal itu disampaikan Mahfud dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (16/11/2020).

"Kepada aparat keamanan, pemerintah minta tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik," tegas Mahfud.

Baca Juga: Massa Sambut Rizieq di Bandara, Ingat Pesan Mahfud MD: Jangan Rusuh!

1. Aparat keamanan yang tidak bisa mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan akan diberi sanksi

Mahfud MD Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggar Protokol COVID-19IDN Times/Galih Persiana

Selain itu, Mahfud juga memperingatkan keras aparat keamanan yang tidak bisa memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik. Ia mengatakan, sanksi juga akan dilayangkan kepada aparat keamanan yang tidak bisa mendisiplinkan warga yang melanggar protokol.

"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat yang tidak bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan COVID-19," ujar Mahfud.

2. Pemerintah sesalkan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab

Mahfud MD Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggar Protokol COVID-19Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyayangkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada acara pesta pernikahan putri Rizieq Shihab, yang dibarengi dengan acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat," tutur Mahfud.

3. Pemerintah akan tindak secara hukum siapa pun yang membuat kerumunan di masa pandemik

Mahfud MD Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggar Protokol COVID-19Pernyataan Pemerintah terkait Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Youtube.com/Kemenko Polhukam RI)

Terkait peristiwa kerumunan massa yang terjadi beberapa hari terakhir, Mahfud MD memperingatkan keras bagi siapa pun yang melanggar protokol kesehatan COVID-19. Dia juga memperingatkan para kepala daerah agar memperhatikan hal itu.

"Pemerintah memperingatkan kepada para kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat Indonesia bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penindakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," ucap Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD: Saudi Cekal Rizieq karena Terlibat Pengumpulan Dana Ilegal

Topik:

  • Sunariyah
  • Hidayat Taufik

Berita Terkini Lainnya