Mendagri dan BPIP Tanda Tangani MoU, Apa Isinya?

MoU diharapkan bisa menjadi inspirasi

Jakarta, IDN Times - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan ideologi Pancasila. Penandatangan MoU langsung dipimpin oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.

Lalu, apa saja isi dari MoU antara BPIP dan Kemendagri itu?

Baca Juga: Jurkam BPN Lieus Ditangkap, Sandiaga: Satu Lagi Dikriminalkan

1. Kerja sama BPIP dan Kemendagri atas usulan Megawati

Mendagri dan BPIP Tanda Tangani MoU, Apa Isinya?IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Plt Ketua BPIP Hariyono mengatakan, kerja sama yang dilakukan antara BPIP dan Kemendagri bukanlah sesuatu yang baru. Dia menyampaikan bahwa ide kerja sama kali ini karena usulan dari Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri.

"Kami berterima kasih Mendagri jadi tuan rumah, ini jadi awal bagi kita apa yang disarankan ketua dewan pengarah agar Pancasila dibumikan, yakni gotong-royong, kerja sama, saling berbagi untuk mencapai tujuan bersama. MoU ini bagian dari gotong-royong," kata Hariyono di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/5).

2. Hariyono berharap MoU bisa menjadi energi positif dan inspirasi bagi masyarakat

Mendagri dan BPIP Tanda Tangani MoU, Apa Isinya?IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Oleh karena itu, Hariyono pun berharap mendapatkan dukungan dari semua pihak untuk meningkatkan ideologi Pancasila di Indonesia. Dia pun mengharapkan agar MoU bisa menjadi energi positif dan inspirasi agar masyarakat mengutamakan Pancasila.

"Kami mengunjungi desa dan kota yang mampu mengembangkan Pancasila. Contoh-contoh baik sedang kami persiapkan, itu ternyata bertebaran di mana-mana," ujar Hariyono.

3. Isi MoU BPIP dan Kemendagri

Mendagri dan BPIP Tanda Tangani MoU, Apa Isinya?IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Melalui MoU tersebut, BPIP dan Kemendagri sepakat untuk bekerja sama dalam ruang lingkup sebagai berikut:

1. Fasilitas penguatan dan penyusunan rancangan serta mengidentifikasi peraturan daerah yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
2. Pemetaan mutiara Pancasila sebagai salah satu dasar implementasi nilai-nilai Pancasila.
3. Pemberdayaan komponen masyarakat dalam menggali mutiara Pancasila dan pengamalan nilai-nilai Pancasila.
4. Pelatihan dan pembinaan nilai-nilai Pancasila kepada para pihak dan pemerintahan daerah, serta pemerintahan desa.
5. Pembinaan Civitas Akademika dan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri menjadi salah satu pelopor aktualisasi Pancasila.
6. Tukar-menukar informasi, pengkajian, dan bidang lain sesuai kebutuhan yang disepakati BPIP dan Kemendagri.

Baca Juga: Ada Kopi Sachet Kedaluwarsa Dijual dengan Diubah Tanggalnya

Topik:

  • Elfida

Berita Terkini Lainnya