Mobil Dinas Baru untuk Para Menteri Diserahkan Pertengahan November

Jumlah mobil menteri sebanyak 101

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan mobil dinas untuk para Menteri Kabinet Indonesia Maju akan diserahkan pada pertengahan November ini.

"Kemungkinan pertengahan November, agar bisa bersamaan menyerahkannya," kata Setya saat dihubungi wartawan, Selasa (29/10).

1. Mobil dinas baru menteri sedang dalam pengecekan

Mobil Dinas Baru untuk Para Menteri Diserahkan Pertengahan NovemberIDN Times / Irfan Fathurohman

Setya mengungkapkan, sejumlah 101 unit Toyota Crown 2.5 HV G Executive Hybrid sudah tersedia dan saat ini sedang dilakukan pengecekan. Apabila telah melalui administrasi, maka pertengahan November akan diserahkan kepada para menteri secara bersamaan.

"Sudah (datang), sedang dalam pengecekan dan penyelesaian administrasi," ujar Setya.

Baca Juga: Begini Penampakan Mobil Dinas Pimpinan DPR Seharga Rp1,5 Miliar

2. Tak ada larangan bagi menteri yang tetap ingin naik mobil pribadi

Mobil Dinas Baru untuk Para Menteri Diserahkan Pertengahan NovemberIDN Times / Irfan Fathurohman

Meski para menteri telah diberi fasilitas mobil dinas yang baru, namun Setya menerangkan tak ada larangan apabila ada menteri yang tetap ingin menggunakan mobil pribadi. Setya menyarankan, mobil dinas tersebut sebaiknya digunakan untuk acara-acara negara agar dikenal oleh pihak keamanan.

"Tidak apa-apa, yang jelas hak mereka untuk dapat fasilitas mobil dinas dari negara sudah dipenuhi. Untuk acara-acara kenegaraan sebaiknya mereka pakai untuk memudahkan akses, dikenali oleh petugas keamanan," terang Setya.

3. Mobil dinas menteri diganti lantaran sudah 10 tahun beroperasi

Mobil Dinas Baru untuk Para Menteri Diserahkan Pertengahan NovemberIDN Times / Irfan Fathurohman

Asisten Deputi Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, sebelumnya menjelaskan tentang rencana pengadaan mobil dinas baru untuk Presiden dan Wakil Presiden. Menurut Eddy, pengadaan mobil dinas baru lantaran sudah tiba saatnya pergantian.

Pasalnya, usia mobil dinas Presiden dan Wapres sudah melebihi 10 tahun. Sehingga, sudah waktunya untuk diganti dengan yang baru.

"Kendaraan dinas yang VVIP Kepresidenan dan para menteri, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, mantan Presiden, dan mantan Wakil Presiden, mayoritas telah berusia lebih dari 10 tahun. Sebagian besar saat ini kondisinya sering mengalami kerusakan dan tidak efisien, serta tidak layak untuk dipergunakan bagi pejabat negara,” kata Eddy.

Baca Juga: Sering Mogok, Jokowi Anggarkan Mobil Dinas Menteri Baru Rp147 Miliar

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya