Pemblokiran Internet di Papua Digugat, Menkominfo: Nanti Kita Lihat

Menkominfo akan lihat perkembangan gugatan

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate merespons gugatan South East Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet). Mereka menggugat Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Menkominfo
ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terkait pemblokiran internet di Papua.

Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto sebelumnya menyatakan, pihaknya telah berulang kali melakukan dialog dengan pemerintah, khususnya dengan Rudiantara, yang saat itu menjabat sebagai Menkominfo. Namun, dia tak kunjung mendapat jawaban atau itikad baik dari pemerintah.

Baca Juga: Meninggalkan Bumi Cendrawasih Demi Menggapai Mimpi

1. Johnny sebut pemerintah selama ini sudah melakukan tugas untuk kepentingan rakyat

Pemblokiran Internet di Papua Digugat, Menkominfo: Nanti Kita LihatMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Johnny menjelaskan, pemerintah selama ini sudah melaksanakan tugasnya untuk kepentingan rakyat. Ia akan melihat dulu perkembangan gugatan ini seperti apa.

"Nanti kita lihat, yang pasti negara melaksanakan tugasnya untuk kepentingan masyarakat dan kepentingan negara," kata dia di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).

2. Gugatan akan diserahkan kepada pengacara negara dan Kejaksaan Agung

Pemblokiran Internet di Papua Digugat, Menkominfo: Nanti Kita LihatMenkominfo Johnny G Plate saat ditemui di JX International Surabaya, Sabtu (23/11). IDN Times/Fitria Madia

Mengenai apakah presiden akan hadir dalam gugatan tersebut, Johnny tidak memberikan komentar lebih jauh. Ia hanya mengatakan semuanya ada aturan hukumnya.

"Kalau pengadilan kan ada aturannya. Nanti kan para ahli hukum, pengacara negara kan ada Kejaksaan Agung," kata dia.

3. SAFEnet menggugat pemerintah karena merasa tak digubris pemerintah

Pemblokiran Internet di Papua Digugat, Menkominfo: Nanti Kita LihatPresiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu 4 Desember 2019. (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto sebelumnya mengaku telah berulang kali berdialog dengan pemerintah, khususnya dengan Rudiantara yang saat itu menjabat sebagai Menkominfo. Namun, ia tak kunjung mendapat jawaban atau itikad baik dari pemerintah.

Karena itu, pihaknya pun mengajukan gugatan ke pengadilan karena keberatan yang disampaikan sebelumnya tidak digubris oleh pemerintah, mengenai alasan pemblokiran internet di Papua.

Baca Juga: Ini 5 Kejutan dari Perbatasan Papua dan Papua Nugini, Cek Deh!

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya