Pemerintah Jamin TNI-Polri Tak Pakai Kekerasan saat Disiplinkan Warga

TNI-Polri bertugas bukan untuk menakut-nakuti masyarakat

Jakarta, IDN Times - Ketua Gugus Tugas penanganan COVID-19, Doni Monardo, menjamin bahwa penjagaan ketat oleh TNI-Polri untuk mendisiplinkan masyarakat tidak akan menggunakan kekerasan. Ia juga mengatakan pendisiplinan tersebut bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan mengingatkan masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan COVID-19.

"Kehadiran TNI dan Polri di tempat-tempat publik bukan untuk menimbulkan kekhawatiran, bukan untuk menimbulkan ketakutan, tetapi semata-mata membantu masyarakat satu sama lainnya, mengingatkan satu sama lainnya agar masyarakat betul-betul taat dan patuh kepada protokol kesehatan," kata Doni dalam keterangan persnya usai rapat terbatas, Rabu (27/5).

1. TNI-Polri akan mendisiplinkan masyarakat dengan pendekatan persuasif

Pemerintah Jamin TNI-Polri Tak Pakai Kekerasan saat Disiplinkan WargaDok. Agus Suparto

Menurut Doni, pendekatan yang dilakukan aparat TNI-Polri tersebut melalui pendekatan komunikatif. Dia mengatakan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pun menjamin tak ada tindak kekerasan yang akan dilakukan aparat saat mendisiplinkan masyarakat.

"Tadi Panglima TNI mengatakan lebih menekankan kepada pendekatan persuasif, pendekatan komunikatif, termasuk juga dari aparat kepolisian dan juga lebih kita mengharapkan masyarakat itu memiliki disliplin pribadi yang lebih tinggi," ujar Doni.

Baca Juga: Ini 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota yang akan Dijaga Ketat TNI-Polri

2. Aparat TNI-Polri akan mengingatkan masyarakat untuk selalu jalankan protokol kesehatan

Pemerintah Jamin TNI-Polri Tak Pakai Kekerasan saat Disiplinkan WargaHumas BNPB/M Arfari Dwiatmodjo

Nantinya, para aparat TNI-Polri itu akan mengingatkan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker dan sarung tangan. Mencuci tangan dan membawa hand sanitizer, serta menjaga jarak.

"Mulai dari pemeriksaan awal diukur temperatur tubuhnya. Apabila melampaui 37,5 derajat celcius maka yang bersangkutan diharapkan tidak masuk ke satu tempat yang menjadi kawasan tempat yang dilonggarkan, diminta untuk tidak memasuki tempat tersebut," kata Doni.

3. Data 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota yang akan dijaga ketat oleh TNI-Polri

Pemerintah Jamin TNI-Polri Tak Pakai Kekerasan saat Disiplinkan WargaDok. Agus Suparto

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk menurunkan pasukannya menjaga 1800 objek yang berada di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota. Keempat provinsi tersebut meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.

Sedangkan 25 kabupaten/kota yang dimaksud, terdiri dari:

1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoharjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol

Baca Juga: Data Lengkap Kasus Virus Corona di Indonesia per Rabu 27 Mei 2020

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya