Polri: Ada 300 Perusuh dalam Aksi 22 Mei dan Bawa Senjata Api

Ada dua jenis tersangka dalam kerusuhan 22 Mei

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal menyebut setidaknya terdapat 300 perusuh dari total 6.000 peserta demonstrasi di sekitar gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada 22 Mei. Mereka itulah yang melakukan kericuhan semalam.

"Tiba-tiba dari kelompok besar massa, ada sekira 300 massa yang bisa kita dikategorikan massa perusuh yang tiba-tiba melempar molotov, melempar batu," ujar Iqbal di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).

Iqbal menjelaskan, dalam aksi 22 Mei kemarin, 300 perusuh itulah yang terus-menerus memberikan serangan kepada aparat keamanan. Bahkan, serangan mereka juga mengakibatkan banyak fasilitas umum rusak.

Menurut Iqbal, dalam kericuhan pada aksi 22 Mei, terdapat dua kategori tersangka. Tersangka pertama, masuk dalam kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) dan menyebut diri mereka berjihad dalam aksi itu. Tersangka kedua, yakni mereka yang membawa senjata api.

"Dan kemarin juga sudah diamankan tiga tersangka yang juga membawa dua senjata api. Pertama senpi (senjata api) laras panjang dan senjata pendek," terang dia.

"Dan kelompok yang saya sebutkan tadi ini, kelompok yang ingin memancing kerusuhan. Mereka ingin menciptakan martir apabila ada korban, sehingga terjadi kemarahan publik pada aparat keamanan," lanjut Iqbal.

Terkait hal itu, Iqbal menambahkan, Polri juga tengah melakukan pendalaman dan terus mengejar tersangka lain sesuai dengan strategi dari pihak kepolisian.

Polri: Ada 300 Perusuh dalam Aksi 22 Mei dan Bawa Senjata ApiIDN Times/Sukma Shakti

Baca Juga: Niat Mencari Kerja di Jakarta, Pemuda Bima Ini Jadi Korban Aksi 22 Mei

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya