Saksi TKN Tepis Ada Pelatihan untuk Ajarkan Berbuat Curang Saat Pemilu

"(Isi pelatihan) mengenai keadaan yang perlu diantisipasi."

Jakarta, IDN Times - Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf, Anas Nashikin, menjelaskan kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pelatihan saksi yang diadakan oleh TKN beberapa waktu lalu. Pelatihan saksi itu menjadi sorotan lantaran saksi dari kubu BPN, Hairul Anas, sempat menuding di ruang sidang bahwa pelatihan tersebut digelar untuk mengajari cara berbuat saat pemilu (17/4) lalu. 

Menurut Anas, pelatihan saksi itu hanya sebagai pemaparan bagi saksi untuk mengantisipasi apabila ditemukan kecurangan di TPS ketika pemilu kemarin.

"Jadi gini, materi itu harus dipahami secara utuh. Kalau dilihat di slide sengaja biar ada perhatian. Kami ingatkan kecurangan itu suatu niscaya. (Kami) tidak mau menuduh siapapun tapi (kami) mengantisipasinya," kata Anas di ruang sidang MK yang membahas sengketa pilpres pada Jumat (21/6). 

Kemudian, Hakim MK Manahan Sitompul bertanya apakah materi tentang kecurangan tersebut bersifat motivasi atau ajakan agar berbuat curang. Anas hanya menjawab materi itu hanya bersifat antisipasi.

"(Isi pelatihan) mengenai keadaan yang perlu diantisipasi," kata dia. 

"Ada narasumber lain yang memberi materi yang sama?" tanya Manahan.

"Tidak ada," ucap Anas.

Selanjutnya, Manahan menanyakan tentang siapa saja narasumber yang hadir dalam pelatihan tersebut dan memberikan materi.

"Yang kemarin hadir untuk memberikan materi juga Pak Ganjar (Gubernur Jawa Tengah). Pada saat penutupan (Pak) Moeldoko (Kepala Staf Kepresidenan) hadir juga. Hasto (Sekjen PDI Perjuangan) hadir," kata dia. 

Baca Juga: Kuasa Hukum BPN Cecar Saksi TKN yang Tak Cuti Saat Hadir di KPU

Topik:

Berita Terkini Lainnya