Sekjen Koalisi Jokowi Bertemu Erick Thohir Semalam, Bahas Apa?

TKN mengaku siap hadapi sidang sengketa Pilpres di MK

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Koalisi Indonesia Kerja (KIK) bertemu dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, pada Senin (10/6) malam. Pertemuan para sekjen dan Erick tersebut digelar di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan.

Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Verry Surya Hendrawan, menyampaikan bahwa pertemuan para sekjen dengan Erick dalam rangka silaturahmi, sekaligus membahas isu-isu terkini yang tengah berkembang.

1. Perbincangan ringan guna menyolidkan koalisi

Sekjen Koalisi Jokowi Bertemu Erick Thohir Semalam, Bahas Apa?Facebook/Verry Surya Hendrawan

Melalui akun Facebook-nya 'Verry Surya Hendrawan', Verry mengunggah momen kebersamaan para sekjen dengan Erick Thohir dan juga Wahyu Sakti Trenggono. Ia menulis bahwa pertemuan tersebut adalah silaturahmi.

"Alhamdulillah silaturahmi 10 Sekjen Koalisi Indonesia Kerja (KIK), ketua dan bendahara TKN KIK. Full team. Pembicaraan ringan, hangat, dan penuh kegembiraan tentang berbagai hal, namun tetap mencerahkan dan memperkuat soliditas koalisi," tulis Verry.

Baca Juga: BW: Ma'ruf Amin Melanggar Aturan Pemilu

2. TKN membahas persiapan di MK

Sekjen Koalisi Jokowi Bertemu Erick Thohir Semalam, Bahas Apa?Facebook/Verry Surya Hendrawan

Selain silaturahmi, Verry mengaku perbincangan para elite TKN itu juga tentang persiapan sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar, Jumat (14/6). Menurutnya, TKN yakin sudah siap dalam menghadapi sidang mendatang.

"Insya Allah TKN KIK 100 persen siap sebagai pihak terkait. Data pendukung sepenuhnya telah diselesaikan oleh tim hukum TKN KIK," ujarnya.

3. TKN telah menyiapkan jawaban untuk sidang di MK

Sekjen Koalisi Jokowi Bertemu Erick Thohir Semalam, Bahas Apa?IDN Times/Denisa Tristianty

Terkait persiapan sidang MK, Verry menyebut bahwa TKN telah menyiapkan jawaban-jawaban yang sekiranya akan dilontarkan saat sidang. Salah satunya tentang tudingan Bambang Widjajanto yang menyatakan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf, melanggar Pasal 227 huruf P Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menanggapi hal itu, Verry menyebut TKN telah menyiapkan jawabannya sendiri. Dia pun yakin TKN akan tetap memenangkan sidang sengketa Pilpres tersebut.

"Sudah ada jawabannya. TKN optimis menang di MK," tuturnya.

Baca Juga: Menuju Sidang MK, TKN Jokowi-Ma'ruf Fokus pada Materi Gugatan BPN

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya