Siswa SMK Bertanya pada Jokowi, Kenapa Koruptor Tak Dihukum Mati?

"UU yang mengatur itu belum ada," kata Jokowi

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo hadir dalam acara pentas seni Prestasi Tanpa Korupsi yang digelar di SMKN 57, Jalan Margasatwa, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12). Usai memberikan sambutannya tentang pencegahan antikorupsi, Jokowi pun membuka sesi tanya jawab kepada siswa dan siswi di sekolah menengah kejuruan tersebut.

Salah satu siswa bernama Harley, maju ke depan dan bertanya kepada Jokowi. Siswa jurusan Tata Boga itu mempertanyakan kenapa pemerintah tidak bisa menindak tegas para koruptor, salah satunya dengan ancaman hukuman mati.

1. "Kenapa Indonesia tidak berani tindak tegas para koruptor? Seperti di negara lain, dihukum mati"

Siswa SMK Bertanya pada Jokowi, Kenapa Koruptor Tak Dihukum Mati?Acara pentas seni Prestasi Tanpa Korupsi di SMKN 57, Jakarta Selatan (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Diberi kesempatan bertanya langsung kepada orang nomor satu di Indonesia, Harley tak segan-segan mempertanyakan hukum bagi para koruptor yang dinilainya tidak tegas. Harley bertanya kepada Jokowi kenapa para koruptor hanya diberi hukuman penjara dan tidak dihukum mati.

"Kenapa negara kita mengatasi koruptor tidak berani ditindak tegas? Kayak di negara lain dihukum mati gitu. Cuma dipenjara," kata Harley yang bertanya kepada Jokowi. 

Baca Juga: Jokowi Setuju Hukum Mati Koruptor Jika Masyarakat Berkehendak

2. Apa jawaban Jokowi?

Siswa SMK Bertanya pada Jokowi, Kenapa Koruptor Tak Dihukum Mati?Acara pentas seni Prestasi Tanpa Korupsi di SMKN 57, Jakarta Selatan (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa Undang-Undang di Indonesia memang belum ada yang mengatur tentang ancaman hukuman mati bagi para koruptor.

"Ya kalau UU-nya memang ada yang koruptor dihukum mati, akan dilakukan. Tapi di UU tidak ada," kata Jokowi, menjawab pertanyaan Harley.

3. Jokowi sebut ancaman hukuman mati hanya diberikan kepada koruptor yang berkaitan dengan bencana alam

Siswa SMK Bertanya pada Jokowi, Kenapa Koruptor Tak Dihukum Mati?Acara pentas seni Prestasi Tanpa Korupsi di SMKN 57, Jakarta Selatan, Senin 9 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Kemudian, Jokowi meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly untuk menjelaskan perihal undang-undang yang mengatur tindak pidana korupsi. Yasonna mengatakan, ancaman hukuman mati hanya berlaku bagi para koruptor yang berkaitan dengan bencana alam.

Lalu, Jokowi kembali menjelaskan apa yang disampaikan Yasonna itu. Menurut Jokowi, para koruptor yang mengorupsi anggaran bencana alam akan mendapatkan ancaman hukuman mati sesuai dengan UU yang berlaku.

"Kalau duit itu dikorupsi ancamannya bisa hukuman mati. Tapi di luar bencana, UU kita memang tidak ada. UU yang belum ada. UU-nya ada pun belum tentu diberikan ancamam hukuman mati," kata Jokowi.

"Tetapi apapun yang namanya korupsi baik yang bencana, kecil, sedang itu tetap korupsi. Tidak boleh. Memang pemerintah dalam proses membangun sebuah sistem, pagar-pagar yang ada, agar tidak korupsi," imbuhnya.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Tidak Hadiri Acara Hari Anti Korupsi di KPK

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya