Soal Natuna, Menlu Retno Desak Tiongkok Patuhi Aturan UNCLOS

Indonesia tak akan pernah akui klaim Tiongkok

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri menggelar rapat dengan sejumlah menteri untuk membahas lebih lanjut tentang pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif perairan Indonesia oleh kapal penjaga pantai Tiongkok di perairan Natuna serta aktivitas penangkapan ikan ilegal atau illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing di sana.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri telah melayangkan protes keras terhadap Republik Rakyat Tiongkok atas pelanggaran itu. Retno mengatakan hasil rapat koordinasi tingkat menteri ini meminta Tiongkok mematuhi Wilayah ZEE sesuai UNCLOS 1982

"Dalam rapat tersebut, kita menekankan kembali, pertama telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok di wilayah ZEE Indonesia," kata Retno di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).

1. Retno minta Tiongkok patuhi UNCLOS

Soal Natuna, Menlu Retno Desak Tiongkok Patuhi Aturan UNCLOS(Menlu RI Retno P Marsudi, Pertemuan dengan Pemimpin Media Massa, 2 Januari 2020) IDN Times/Uni Lubis

Retno menjelaskan, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia itu telah ditetapkan oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Maka, Retno meminta Tiongkok mematuhi aturan tersebut karena merupakan bagian dari UNCLOS 1982.

"Tiongkok merupakan salah satu party dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982," ujar Retno.

2. Retno sebut Indonesia tidak akan pernah mengakui klaim sepihak Tiongkok

Soal Natuna, Menlu Retno Desak Tiongkok Patuhi Aturan UNCLOSMenteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah). (IDN Times/Helmi Shemi)

Lalu, Retno menegaskan bahwa Indonesia tidak akan pernah mengakui nine dash line atau klaim sepihak yang dilakukan Tiongkok, karena tidak memiliki dasar hukum internasional yang jelas, terutama UNCLOS 1982.

"Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982," ucapnya.

3. Indonesia akan melakukan patroli di wilayah ZEE

Soal Natuna, Menlu Retno Desak Tiongkok Patuhi Aturan UNCLOSTim gabungan dari Basarnas, Polairud Polda Aceh, dan Dihub Aceh menggelar patroli siaga Natura di jalur laut Banda Aceh-Sabang (IDN Times/Saifullah).

Retno menambahkan, dalam rapat koordinasi tersebut, Indonesia juga akan melakukan patroli di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna.

"Dari rapat tadi juga disepakati beberapa intensifikasi patroli di wilayah tersebut dan juga kegiatan-kegiatan perikanan yang merupakan hak bagi Indonesia untuk mengembangkannya di Perairan Natuna," tutur dia.

4. Kemenlu memanggil Duta Besar Tiongkok

Soal Natuna, Menlu Retno Desak Tiongkok Patuhi Aturan UNCLOS(Dubes Tiongkok untuk Indonesia, Xiao Qian) IDN Times/Anata

Kemenlu telah memanggil Dubes Tiongkok di Jakarta Xiao Qian dan menyampaikan protes ​keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan. Kemenlu menyatakan, Dubes Tiongkok telah mencatat berbagai hal yang disampaikan dan akan segera melaporkan ke Beijing.

"Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia."

Kemenlu menyebut RRT sebagai salah satu mitra strategis Indonesia di Kawasan dan kewajiban kedua belah pihak untuk terus meningkatkan hubungan yang saling menghormati, dan membangun kerja sama yang saling menguntungkan.

5. Beredar video kapal Tiongkok masuk perairan Natuna

Soal Natuna, Menlu Retno Desak Tiongkok Patuhi Aturan UNCLOS(Kapal nelayan di Selat Lampa, Natuna) ANTARA News/Natisha Andarningtyas

Sebelumnya, beredar video yang menayangkan nelayan Indonesia diusir kapal Coast Guard Tiongkok di Laut Natuna. Video tersebut juga memperlihatkan kehadiran kapal-kapal nelayan Tiongkok di perairan tersebut.

Berdasarkan data Automatic Identification System (AIS) pada 28 Desember 2019, kapal coast guard China yang mengawal kapal ikan asing berada sekitar 3.8 Nautical Miles dari Garis Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia-Malaysia.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Protes Keras Pelanggaran ZEE di Natuna, Kemenlu Panggil Dubes Tiongkok

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya