Tak Main-main! Ini Lho Makna Logo HUT 75 RI yang Dikritik Mirip Salib

Makna logo itu sangat dalam, cek di sini

Jakarta, IDN Times - Logo peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia dikritik sejumlah pihak, lantaran angka 75 dalam logo itu dianggap menyerupai salib. Menanggapi hal itu, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama mengatakan, penggunaan logo harus sesuai Pedoman Visual Penggunaan Logo Peringatan HUT ke-75 RI yang telah diunggah di situs setneg.go.id.

"Tentang makna logo dan turunan dapat dibaca lengkap di pedoman," ujar Setya saat dihubungi IDN Times, Rabu (12/8/2020).

Lalu, apa makna dan pedoman penggunaan logo HUT ke-75 RI tersebut? 

Baca Juga: HUT RI, Jokowi Akan Berikan Bintang ke Fadli Zon dan Fahri Hamzah

1. Tema besar peringatan HUT ke-75 RI yaitu Indonesia Maju

Tak Main-main! Ini Lho Makna Logo HUT 75 RI yang Dikritik Mirip SalibLogo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 (Website/setneg.go.id)

Dikutip dari lama setneg.go.id, tema besar dari peringatan HUT ke-75 RI tahun ini yaitu Indonesia Maju. Indonesia Maju merupakan sebuah representasi dari Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Sebuah simbolisasi dari Indonesia yang mampu untuk memperkokoh kedaulatan, persatuan, dan kesatuan Indonesia," tulis pedoman tersebut.

2. Makna logo HUT ke-75 RI, memperkokoh kedaulatan dan menjaga kesatuan

Tak Main-main! Ini Lho Makna Logo HUT 75 RI yang Dikritik Mirip SalibLogo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 (Website/setneg.go.id)

Adapun makna dari logo tersebut terinspirasi dari simbol perisai di dalam lambang Garuda Pancasila.  Logo itu menggambarkan Indonesia sebagai negara yang mampu memperkokoh kedaulatan, menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.

"Logo kemerdekaan ke-75 RI tahun ini menyimbolkan arti dari kesetaraan dan pertumbuhan ekonomi untuk rakyat Indonesia, dan progres nyata dalam bekerja untuk mempersembahkan hasil yang terbaik kepada semua rakyat Indonesia," demikian tertulis dalam pedoman itu.

3. Makna elemen-elemen yang terkandung dalam logo

Tak Main-main! Ini Lho Makna Logo HUT 75 RI yang Dikritik Mirip SalibLogo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 (Website/setneg.go.id)

Kemudian, dalam pedoman juga dijelaskan elemen-elemen yang terkandung dalam logo tersebut. Pertama yaitu elemen bagian atas angka 7 menggambarkan tentang pemerataan ekonomi dan kualitas hidup untuk seluruh rakyat Indonesia. Bagian atas angka 7 melambangkan kesetaraan untuk kesejahteraan dan keadilan yang equal bagi semua individu.

Lalu, elemen yang terkandung dalam badan angka 7 yaitu tentang progres kerja dinamis dan kepentingan progres infrastruktur. Meskipun tak bergaris lurus, namun progres kerja yang dinamis akan mencapai hasil akhir yang optimal, tanpa harus menjadi lurus dan kaku.

Selanjutnya, untuk elemen di badan angka 5 yang menyerupai lingkaran hampir sempurna memiliki makna tentang regenerasi kerja yang konsisten dan progres yang nyata dalam bekerja. Lingkaran tersebut melambangkan progres yang terus menerus dan terlihat nyata, selalu memperbaiki dan selalu mengejar target.

Sementara, simbol perisai di dalam Garuda Pancasila melambangkan kesatuan Indonesia sebagai negara yang mampu menjaga dan mengamankan bangsa, memperkokoh persatuan dan kesatuan yang diambil dari simbol perisai tersebut.

4. Pemberian supergraphic harus sesuai yang dianjurkan

Tak Main-main! Ini Lho Makna Logo HUT 75 RI yang Dikritik Mirip SalibLogo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 (Website/setneg.go.id)

Di dalam pedoman tersebut juga dijelaskan tentang penggunaan logo yang benar. Untuk warna, terdapat kombinasi warna seperti merah, putih, dan hitam. Sementara, untuk penggunaan grafis untuk pengaplikasian logo harus sesuai dengan supergraphic yang dianjurkan. Seperti gambar di atas.

5. Penggunaan logo yang salah menurut pedoman

Tak Main-main! Ini Lho Makna Logo HUT 75 RI yang Dikritik Mirip SalibLogo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 (Website/setneg.go.id)

Lebih lanjut, pada pedoman penggunaan logo tersebut, juga disebutkan penggunaan logo yang salah, seperti:

1. Mengubah logo dengan tidak proporsional

2. Posisi slogan di atas logo

3. Menambahkan elemen baru pada logo

4. Logo tidak boleh di outline

5. Logo tidak boleh distort

6. Logo tidak boleh ditambah outline

7. Tidak boleh diisi warna hitam

8. Memberikan warna logo yang tidak sesuai dengan background

9. Mengubah ukuran logo dengan tidak proporsional

10. Tidak boleh menambahkan pattern baru

11. Memberikan drop shadow pada logo

12. Memberikan outer glow pada logo

13. Memberikan frame pada logo

14. Logo tidak boleh di overlay

15. Memberikan warna gelap di background gelap

Baca Juga: Sambut HUT ke-75 RI, Naik Kereta Api Jarak Jauh Cuma Bayar 75 Persen

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya